jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan, ada masalah besar yang dihadapi mereka bulan ini.
Bukan karena tidak terima THR tetapi persiapan menghadapi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
BACA JUGA: Terima THR, Guru PPPK di Daerah: Jumlahnya Masyaallah, Semoga Jadi Berkah
"Guru dan tendik honorer tidak menerima THR itu tidak aneh bagi kami," kata Sigid kepada JPNN.com, Kamis (6/5).
Dia menyebutkan, masalah terberat yang dihadapi adalah banyak guru honorer tidak memiliki komputer atau laptop sehingga memengaruhi persiapan menghadapi tes PPPK 2021. Keduanya merupakan barang mewah bagi guru honorer.
BACA JUGA: Bu Titi Khawatir Sebagian Guru Honorer K2 Tak Bisa Ikut Daftar PPPK Mei 2021
Honorer, kata Sigid, bisa belajar waktu jam istirahat sekolah, dengan meminjam komputer atau laptop milik sekolah.
Itu pun kalau ada karena kadang hanya dipegang orang-orang tertentu yang punya kekuasaan di sekolah. Belum lagi, bila tidak bisa online karena kendala jaringan dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Riyanto Memergoki Jefri Berbuat Dosa di Bulan Ramadan, Langsung Teriak
"Mungkin malam hari kami menyempatkan baca fotokopi modul belajar ASN PPPK dari Kemendikbudristek," ujar Sigid.
GTKHNK 35+, lanjutnya, sangat berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kebijaksanaan bagi mereka dalam regulasi rekrutment PPPK 2021 dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai honorer.
Mereka berharap bisa langsung diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Honorer yang sudah 14 tahun lebih mengabdi di sekolah terpencil SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini menambahkan, sebaiknya tes hanya dalam bentuk portofolio atau Diklat.
Alasannya, pengalaman kerja guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK35 sudah belasan tahun.
"Peserta didik bisa merasakan merdeka belajar sementara kami GTK honorer yang turut ambil bagian dalam kegiatan belajar mengajar tersebut justru belum merdeka mengajar," ucap aktivis pendidikan ini.
GTKHNK 35+ juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada kepala daerah yang telah mengusulkan seluruh nama-nama GTK honorer yang telah ada dalam Dapodik untuk formasi PPPK 2021 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia menambahkan, Panja Pengangkatan GTKH-ASN Komisi X DPR RI akan kembali bersidang. GTKHNK35 berharap aspirasi agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan honore menjadi PNS, tetap diperjuangkan. GTKHNK 35+ berjuang tidak mencari aman walaupun banyak tantangan.
"Itu semua kami lakukan demi asas keadilan. GTKHNK 35+ juga layak diangkat PNS melalui Keppres," tegasnya.
GTKHNK 35+ juga berharap Komite III DPD RI segera membentuk Pansus untuk turut memperjuangkan serta menyelesaikan permasalahan GTKHNK 35+ . (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad