Bu Titi Khawatir Sebagian Guru Honorer K2 Tak Bisa Ikut Daftar PPPK Mei 2021

Rabu, 05 Mei 2021 – 07:01 WIB
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bicara soal tes PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang diperkirakan pekan ketiga Mei, sebagian guru honorer K2 masih terkendala administrasi.

Pasalnya, sebagian belum memegang ijazah S1, sementara persyaratan pendaftaran guru PPPK salah satunya harus S1.

BACA JUGA: PNS dan PPPK Terima THR, Bu Nunik: Berikan Honorer K2 Dana Stimulus

"Ini teman-teman bertanya-tanya apakah bisa mendaftar guru PPPK pada Agustus untuk seleksi tahap kedua Oktober," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (5/5).

Penyebabnya kata Titi, karena sebagian guru honorer K2 yang kuliah semester akhir, pelaksanaan yudisium antara Mei-Juni sehingga tidak memungkinkan untuk mendaftar di bulan tersebut. Titi berharap ada dispensasi bagi guru honorer K2 yang belum bisa mendaftar Mei 2021.

BACA JUGA: Alhamdulilah, Ada Anggaran Rp 30 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK

"Mudah-mudahan ada kebijakan khusus ya karena teman-teman baru menerima ijazahnya sekitar Juni-Juli," ujarnya.

Titi menambahkan, seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan tiga kali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember. Dia berharap dalam rentang waktu tersebut, guru honorer K2 yang belum sempat mendaftar Mei bisa mendaftar. Ini agar mereka tidak kehilangan kesempatan untuk menjadi PPPK.

BACA JUGA: Guru Honorer Boleh Mendaftar PPPK 2021 di Daerah Lain

Kalau honorer hanya diberikan kesempatan mendaftar Mei, otomatis akan banyak guru honorer K2 yang tidak bisa ikut.

Dia khawatir pada seleksi PPPK 2022 tidak ada lagi afirmasi khusus untuk honorer K2.

"Pemerintah harus memerhatikan honorer K2 yang masa pengabdiannya minimal 17 tahun. Berikan kelonggaran dalam seleksi PPPK," ucapnya.

Jika kesempatan itu tidak diberikan, lanjut Titi yang kini menjadi guru PPPK hasil seleksi 2019, maka honorer K2 secara perlahan akan disingkirkan perlahan-lahan. Sebab, pemerintah hanya memberikan waktu sampai 2023.

"Kami kok melihat pemerintah tidak adil untuk honorer K2. Sementara guru honorer yang punya sertifikat pendidik malah mendapatkan banyak afirmasi," kritiknya.

Menurut Titi, seharusnya honorer K2 juga mendapatkan afirmasi mulai dari seleksi administrasi hingga passing grade. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler