Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Sigid: Save Tendik Honorer Menggema

Senin, 10 Mei 2021 – 10:18 WIB
Para pengurus GTKHNK35+ saat di Kantor Staf Presiden. Foto: dokumentasi GTKHNK35+

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas makin deg-degan.

Mereka berusaha menyiapkan diri menghadapi tes nanti. Namun, keinginan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes tetap menggebu.

BACA JUGA: Informasi Penting dari MenPAN-RB untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2021

"Kawan-kawan kami bukan sibuk menyiapkan kue lebaran tetapi fokus menghadapi rekrutmen PPPK 2021," kata Sigid Purwo Nugroho, ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat kepada JPNN.com, Senin (10/5).

Dia menyebutkan, saat ini para guru honorer sedang menyiapkan berbagai dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2021, sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. 

BACA JUGA: Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK Tidak Serentak, Ini Jadwal Terbarunya

Baru kali ini, kata Sigid, GTKHNK 35+ diakomodir dalam rekrutmen ASN. Tahun-tahun sebelumnya hanya guru honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi walaupun tidak seluruhnya lulus lalu diangkat CPNS maupun PPPK.

"Ini pertarungan pertama kami dalam meraih status ASN. Pemerintah hanya memberikan kesempatan tiga kali tes untuk kami," ujarnya.

BACA JUGA: Ada Surat Edaran Baru, Pos Penyekatan Langsung Dicabuti

Kesempatan tiga kali tes ini menurut Sigid menjadi masalah tersendiri bagi guru honorer di atas 35 tahun. Ada kekhawatiran tidak lulus pada tiga kali tes. Bukan karena pengetahuan terbatas tetapi gugup. "Namanya tes pasti gugup," cetusnya.

Melihat kondisi ini, lanjut Sigid, GTKHNK 35+ sangat berharap bisa diangkat langsung menjadi PPPK. Seleksinya cukup dengan mempertimbangkan lama pengabdian sebagai tenaga honorer.

Guru Honorer yang sudah 14 tahun lebih mengabdi di SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini juga mengkritisi kebijakan afirmasi passing grade kompetensi teknis yang diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Di mana bagi honorer usia di atas 35 tahun dengan masa kerja minimal tiga tahun mendapatkan afirmasi 15 persen dari total poin 500. 

"Afirmasi itu tidak sebanding dengan pengabdian kami yang sudah belasan bahkan puluhan tahun," ujarnya.

Dia berharap Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN (PGTKH-ASN) Komisi X DPR RI dan Pansus GTK Honorer yang baru disahkan DPD RI bisa mengupayakan hasil terbaik dan seadil-adilnya bagi honorer dari sekolah-sekolah negeri khususnya yang telah berusia 35 tahun ke atas.

Sigid juga menyentil posisi guru agama berstatus honorer yang sampai saat ini belum jelas nasibnya.

Di saat guru mata pelajaran umum bisa mengikuti program belajar seri ASN PPPK, guru agama masih  harus menunggu program tersebut dari pemerintah. Apalagi tenaga kependidikan (tendik) yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK 2021. 

"Aspirasi save tendik honorer sudah menggema di setiap daerah," tutup Sigid. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler