Jelang Penutupan Lokalisasi, Muncul Kafe dan Karaoke

Jumat, 16 Agustus 2013 – 16:06 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Menjelang rencana penutupan lokalisasi Klakahrejo pekan depan (25/8), banyak bermunculan kafe dan bisnis karaoke. Rumah hiburan umum (RHU) itu berdiri di bangunan yang semula wisma esek-esek. Keberadaan RHU tersebut diduga ilegal atau tidak mengantongi izin.

Berdasar pantauan Jawa Pos, kafe-kafe di Klakahrejo memang tidak lagi seperti wisma yang memajang PSK seperti dalam akuarium. Namun, tetap terdengar ingar-bingar musik yang diputar keras. Minuman beralkohol juga terpajang di setiap kafe.

BACA JUGA: Sikap Bupati Rohul tak Patut Dicontoh

Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar. Salah seorang di antaranya, Hernowo. Dia mengeluhkan suara musik yang luar biasa keras sehingga mengganggu waktu istirahat malam.

"Saya sih sudah biasa. Tapi, kasihan anak-anak tidak bisa tidur," ucap laki-laki 40 tahun itu. "Warga di sini lebih suka tidak ada karaoke atau kafe-kafe segala. Mohon Pak Lurah, ditutup saja kafe dan karaoke itu," lanjutnya.

BACA JUGA: Longsor di Bandung Barat, 2 Tewas, 1 Orang Masih Tertimbun

Sayang, pihak kelurahan tidak bisa berbuat apa-apa terkait dengan penutupan RHU tersebut. Lurah Klakahrejo Mochamad Taufik mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan melarang pendirian bisnis karaoke dan sejenisnya yang berpotensi melanggar ketertiban umum. "Soal teknis perizinan bukan wilayah kami. Selain itu, kami tidak berhak menganulir izin yang sudah diperoleh dari dinas terkait," ungkapnya.

Meski begitu, dia mengakui bahwa pendirian RHU seperti kafe maupun rumah karaoke itu melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang Bangunan. Yakni, larangan menggunakan bangunan atau tempat untuk perbuatan asusila serta pemikatan untuk melakukan perbuatan asusila. Kendati rumah karaoke diperuntukkan keluarga, kenyataan di lapangan banyak yang disalahgunakan.

BACA JUGA: Permalukan Wakil Gubernur, Bupati Rohul Disebut tak Mendidik

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Benowo Djoko Susilo menyatakan akan bertindak tegas terhadap kafe dan karaoke yang berdiri di Klakahrejo. Dia menengarai kafe dan karaoke tersebut ilegal. "Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkot Surabaya untuk operasi penertiban," katanya. (sep/c7/ai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahudman Segera Diaktifkan Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler