Jelang Peringatan Hari Anak Nasional, Ingrid Kansil: Perlindungan Anak Masih Sangat Lemah

Rabu, 22 Juli 2020 – 10:45 WIB
Wakil Sekjen Partai Demokrat Ingrid Kansil saat mengunjungi anak-anak di salah satu sekolah. Foto source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Ingrid Kansil merasa prihatin melihat angka kekerasan terhadap anak yang setiap tahunnya meningkat dan tidak menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem penangananya.

Ironisnya, kasus kekerasan terhadap anak justru banyak terjadi di lingkungan pendidikan dan tempat tinggal.

BACA JUGA: Begini Usul Ingrid Kansil Tentang RUU Ciptaker

Padahal kata Ingrid, semestinya dua lingkungan ini menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak.

"Terkuaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A di Lampung Timur menjadi catatan penting bagi kita semua. Bahwasanya, sistem perlindungan anak di Indonesia masih sangat lemah," seru Ingrid.

BACA JUGA: Cerita Ingrid Kansil Saat Datang ke Tempat yang tak Biasa

"Salah satu yang pernah saya sampaikan ketika menjadi Anggota Komisi VIII DPR RI, yakni pembentukan satgas anak. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan bagi terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak," katanya.

“Saya melihat pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sudah membentuk Satgas PPA," cetus politisi yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) ini.

BACA JUGA: Banyak Ibu-ibu Resah Berbelanja ke Pasar, Ingrid Kansil Merespons Begini

Satgas PPA berperan untuk membantu dalam mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Saya sangat mengapresiasi hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah memperbaiki sistem perlindungan serta pendampingan bagi para korban kekerasan perempuan dan anak. Karena satgas tersebut merupakan garda terdepan dan ujung tombak perlindungan perempuan dan anak," tuturnya.

Hal lainnya yakni bahwa Kemendikbud bersama dengan KPAI sudah menyepakati dibentuknya Satgas Tim Terpadu Perlindungan Anak.

Bersamaan dengan momentum Peringatan Hari Anak Nasional, sudah sepatutnya negara hadir dan melindungi seluruh anak Indonesia.

"Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tahunnya pada 23 Juli bukan hanya perayaan atas eksistensi anak. Namun harus lebih jauh lagi, bahwa hak-hak anak harus dipenuhi oleh negara," imbuhnya.

Selain itu, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama yakni bahwasanya pemerataan akses pendidikan harus menyeluruh di seluruh Indonesia.

Di tengah pandemi saat ini, kata Ingrid menjadi penting bagi anak-anak untuk bisa mengakses pendidikan secara daring dan online yang mana memerlukan akses internet.

"Di daerah khususnya, masih sulit sekali anak-anak mendapatkan akses internet. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas internet gratis agar seluruh anak Indonesia dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah selama masa pandemi ini. Jadi saya rasa perlu Kominfo dan Kemdikbud untuk bersinergi dalam penyediaan akses internet gratis ini," harap Ingrid.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler