Jelang Pilkada, Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 Dipasangi Stiker Muka Bupati, Lihat Nih

Rabu, 12 Agustus 2020 – 00:51 WIB
Bansos bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Serang terdapat foto Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wabup Pandji Tirtayasa. Foto: Istimewa/Pojokbanten

jpnn.com, SERANG - Bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Serang, Banten, tengah disorot.

Dalam paket bansos tersebut, ditempeli stiker Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wabup Pandji Tirtayasa.

BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19, Indramayu Paling Banyak

Padahal keduanya kembali mencalonkan di Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.

Syahrul Anwar Waluyo, warga Tirtayasa Kabupaten Serang mengatakan, dirinya menerima paket bansos besar 20 kg dan satu dus mi instan.

BACA JUGA: Ratu Tatu Menangis di Depan Ulama

Stiker serupa juga ditempelkan di rumah masing-masing warga penerima bansos. Setelah itu, dirinya baru mengambil bansos sembako.

“Iya saya penerima (bantuan), katanya yang dapat stiker ini warga yang tidak tersentuh bantuan sama sekali BLT atau BST,” ujarnya, Selasa (11/8).

BACA JUGA: MY Kaget Uang Rp 115 Juta di ATM Tinggal Rp 3 Juta

Di stiker itu juga tertulis larangan merobek, melepas dan merusak stiker yang sudah ditempel.

Jika dilepas dengan sengaja tanpa alasan, maka dianggap keluarga tersebut sudah mampu alias tidak layak menerima bansos.

“Stikernya di rumah, kalau di mi instan enggak ada (stiker). Cuma stiker di rumah enggak boleh dicopot,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Sri Rahayu Basukiwati menjelaskan, stiker hanya ditempelkan di rumah masing-masing penerima bantuan program sembako.

Hal itu dilakukan untuk memberikan tanda bahwa penghuni rumah tersebut memang layak menerima bansos.

Apalagi, bansos yang diberikan kepada warga itu berasal dari beberapa sumber. Seperti dari Pemerintah Pusat, Pemprov atau Pemkab.

"Dengan stiker itu, saat mendata, kami bisa tahu kalau rumah yang bersangkutan sudah menerima bantuan dari sumber program tertentu,” katanya.

Ia menjelaskan, stiker itu ditempel di rumah warga disesuaikan dengan program bansos yang diterima.

Sedangkan desain stiker sengaja dibuat serupa dan hanya dibedakan tulisan jenis bantuan yang didapat.

Ada stiker penerima bantuan sembako, stiker penerima program PKH (program keluarga harapan) dan stiker untuk penerima BPNT (bantuan pangan non tunai).

“Jadi, supaya kalau ditempeli di rumah stiker itu, tidak terdata lagi bantuan lain. Makanya masing-masing stiker beda tulisannya,” kata Sri.

Sri juga membantah ada bantuan sembako kepada warga yang ditempeli stiker.

“Itu nempelnya ada di rumah masing-masing, sangat salah (jika ditempel di sembako). Fungsinya untuk menandai dia sudah mendapat bantuan jadi tidak perlu didata lagi,” tegasnya.

Sri mengatakan, pemasangan stiker memang dilaksanakan oleh petugas pendamping seperti TKSK atau pegawai desa setempat.

Petugas Dinsos hanya melakukan pemantauan dan pendataan.

“Pegawai desa setempat yang paling tahu orang-orang yang layak menerima bantuan dampak pandemi Covid-19. Stiker itu harus ditempel di rumah, bukan di bantuannya,” tegasnya. (dinar/pojokbanten)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler