jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno turut mengomentari pelaporan Kisman Latumakulita terhadap politikus Nasdem yakni Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK.
Di mana keduanya dilaporkan atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura.
BACA JUGA: Andi Syafrani Tanggapi Laporan Kisman Latumakulita Soal Impor Hortikultura ke KPK
Menurut Adi, ada kemungkinan laporan itu merupakan efek pilkada yang sedang terjadi di Sulteng dan Sulsel atau buntut dari kekecewaan Kisman sebelumnya.
Sebab kata Adi, Kisman dulu pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem.
BACA JUGA: Gisel Kutip Sebuah Alkitab, Komentar Gading Marten Memantik Reaksi Warganet
"Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," ujar Adi.
"Apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media," imbuhnya.
BACA JUGA: Rayakan HUT ke-9, Partai NasDem Launching Asisten Virtual Bernama Rubi
Meskipun begitu, Adi melanjutkan, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti-bukti yang kuat dan berdasar.
KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.
Secara terpisah, Waketum NasDem Ahmad Ali menanggapi laporan Kisman Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.
"Saya nggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," tandas Ali pada Jumat (13/11) lalu.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Yessy