Jelang Pilkada, Penduduk Menyusut

Rabu, 13 Februari 2013 – 11:34 WIB
PALEMBANG--Sedikitnya 600 ribu data kependudukan Sumsel  tahun 2013 yang berasal dari  Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dihapus pihak Depdagri tanpa penjelasan. Akibatnya jumlah kursi di DPRD Sumsel tidak bisa mencapai 85 kursi dan mempengaruhi Daerah Pemilihan (Dapil)  di Sumsel.

Selasa (12/2), Komisi I menggelar rapat kerja bersama Dukcapil kabupaten/kota se-Sumsel dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mempertanyakan terjadinya penghapusan  jumlah penduduk tersebut.  Pasalnya, hal ini menyebabkan terjadinya  penyusutan daerah pemilihan (dapil) pada pileg 2014 mendatang.

“Tapi, belum ada kejelasan. Nanti, Komisi 1 akan melakukan rapat kerja dengan kementerian dalam negeri guna mempertanyakan nama-nama masyarakat yang terhapus tersebut karena Dukcapil kabupaten/kota se Sumsel tidak diberitahu,” kata Yuswar Hidayatullah, Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel.

Seperti di Palembang, lanjut dia, 200 ribu nama-nama yang dihapus dan siapa saja yang dihapus tersebut tidak jelas. “Kami nilai Depdagri kurang tepat dalam melakukan pendataan. Seharusnya Depdagri dalam mendata penduduk harus jelas. Palembang paling dirugikan. Maka dari itu jika terjadi perselisihan hingga 600 ribu,” jelasnya.    

Jika nantinya terjadi kehilangan jumlah penduduk se-Sumsel sebanyak 600 ribu jiwa, tambah dia, maka harus ada keterangan dari pihak Kementerian Dalam Negeri. ”Dalam waktu dekat kita akan kembali melakukan rapat kerja guna meminta keterangan kementerian dalam negeri

Sementara Badrullah Daud Kohar, Anggota Komisi I DPRD Sumsel mengatakan, Kabupaten Banyuasin menjadi nomor 3 terbesar di Sumsel dalam jumlah penduduk pada pileg 2014 mendatang. “Kok Banyuasin begitu menurun signifikan jumlah penduduknya. Karena itu, kami mohon untuk kembali lagi didata ulang,” kata politisi PAN ini

Sedangkan Bihaqqi Soefyan, Anggota Komisi I DPRD Sumsel mengatakan, setelah melihat data kependudukan  yang diberikan untuk  Kabupaten Banyuasin dan Muba terlalu banyak penyusutannya. “Aneh juga kalau setelah 5 tahun berlalu kependudukan Sumsel tidak  ada kenaikan,” jelasnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang Abdullah Farhan mengatakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan nama-nama penduduk yang dihapus. “Kita akan meminta nama-nama yang dihapus ini. Data yang kami miliki jumlah penduduk Palembang mencapai 1,7 juta jiwa sedangkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 1,1 juta jiwa dan data DP4 ini dari Kementerian Dalam Negeri,”jelasnya.

Anisatul Mardiah, Ketua KPU Sumsel mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Dari awal kami dan masyarakat berharap kursi DPRD Sumsel  bertambah dari 75 menjadi 85, namun dalam UUD jika penduduk Sumsel diatas 9 juta. Tapi jika dibawah 9 juta DPRD Sumsel tetap 75 kursi,” tukasnya. (nik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembagian Dapil Dinilai Rugikan Suku Gayo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler