jpnn.com - JAKARTA- Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bakal mengumpulkan seluruh kepala daerah, Sekda serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam pertemuan ini, KASN menegaskan pentingnya netralitas pegawai.
"Terkait dengan Pilkada, netralitas PNS harus diutamakan. Apalagi banyak pengaduan yang menyangkut balas jasa dan balas dendam," kata Waluyo, anggota KASN, Selasa (10/3).
BACA JUGA: Tjahjo Usul Pemerintah Beri Rp 1 Triliun untuk Parpol
Sementara itu, anggota KASN lainnya, I Made Suwandi mengatakan, posisi aparatur sipil negara (ASN) selama ini dinilai strategis dalam politik Pilkada. Sebab, jumlahnya yang cukup signifikan dan perannya yang dapat dimanfaatkan untuk menggalang dukungan pemilih. Oleh karena itu dilahirkan Perpu No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk mencegah penyalahgunaan peran ASN.
"Dalam Pilkada ada kecenderungan untuk membebastugaskan PNS karena ketakutan PNS tersebut tidak berpihak kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) terpilih. Padahal PNS tidak berpolitik," kata I Made Suwandi.
BACA JUGA: Dradjad Tak Akan Ajak Sesama Pendukung Hatta Nonaktif dari PAN
Dia menambahkan, sesuai UU ASN Pasal 2 butir g, salah satu asas PNS adalah netralitas. Hal ini penting untuk melindungi ASN dari politik. "Penting bagi ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalisme," tegas Waluyo. (esy/jpnn)
BACA JUGA: NasDem Tolak Adik Atut Masuk Bursa Calbup Serang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Ketua, 27 DPC PDIP di Jabar Serentak Gelar Konfercab
Redaktur : Tim Redaksi