jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, muncul kekhawatiran di kalangan honorer K2 tenaga teknis administrasi.
Pasalnya, ketika Pilkades digelar Januari 2022, banyak PNS akan diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Desa, hingga ada kades definitif.
BACA JUGA: Tenaga Teknis Administrasi Minta Formasi CPNS dan PPPK, Honorer K2: Jangan Cuma Guru
"Kalau Pilkades serentak biasanya PNS dikerahkan mengisi kekosongan para kades itu. Akhirnya kantor kelurahan kekurangan SDM," ungkap Masudi, pengurus Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi di Kabupaten Sambas kepada JPNN.com, Kamis (18/11).
Dia menyebutkan sebelum Pilkades serentak saja jumlah PNS di kantor-kantor kelurahan sedikit karena banyak yang pensiun.
BACA JUGA: Info Terbaru dari BKN soal Pemberkasan NIP PPPK 2021, Khusus Guru Honorer, Sabar ya
Rerata jumlah PNS di kantor kelurahan tinggal lima sampai enam orang sehingga kekurangan SDM diisi oleh honorer K2 tenaga teknis administrasi.
"Kalau PNS mengisi pelaksana tugas kades, otomatis honorer yang menjadi bumper. Ini bisa sampai enam bulanan," ucapnya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Hak Asuh Gala Sky, Ayah Vanessa Angel: Bukan untuk Berperang
Masudi menambahkan, kondisi ini sebenarnya harus disadari pemerintah bahwa jumlah aparatur sipil negara (ASN) teknis administrasi itu kurang.
PNS yang pensiun tidak diisi lagi karena berharap ada honorer dan tidak perlu diberikan gaji sesuai standar kelayakan hidup.
Ironisnya lagi, kata Masudi, sejak 2015 sampai 2021, pemerintah tidak memberikan kesempatan bagi honorer K2 tenaga teknis administrasi ikut seleksi CPNS maupun PPPK.
Formasi PPPK 2021 memang ada untuk honorer, tetapi lebih banyak guru. Sedangkan PPPK non-guru, seleksinya umum sehingga honorer diadu dengan pelamar umum.
"Kami sangat kecewa dengan formasi PPPK non-guru tahap I karena kami yang tua-tua ini tidak bisa mendaftar. Syaratnya dibikin berat karena ada sertifikat keahlian," ucapnya.
Masudi sudah mengabdi sebagai honorer teknis administrasi lebih dari 20 tahun sebelum pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Namun, nasibnya kurang beruntung karena masuk di kabupaten baru. Sedangkan rekan-rekannya di kabupaten/kota lama sudah diangkat PNS.
"Saya tercatat sebagai honorer K2 di kabupaten baru," ujarnya.
Dia menyebutkan di daerahnya banyak tenaga baru yang diisi honorer imbas pembentukan DOB. Mulai dari kelurahan hingga dinas sebagian besar diisi honorer.
Melihat peta jabatan yang ada, Masudi mengatakan seharusnya kepala daerah kembali mengusulkan formasi ASN sesuai kebutuhan daerah terutama teknis administrasi, meskipun kebijakannya ada di tangan menteri dan presiden.
"Ini fakta birokrasi di daerah sebagian besar diisi honorer. Di kabupaten saya, kalau enggak ada honorer teknis administrasi apakah pelayanan publik bisa jalan karena PNS-nya bisa dihitung dengan jari," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad