Jelang PSBB Surabaya, Warga Kota Pahlawan Perlu Tahu Hal Ini

Senin, 20 April 2020 – 10:19 WIB
Petugas memeriksa kendaraan di Jalan Ahmad Yani, kawasan Bunderan Waru, perbatasaan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan PSBB kemungkinan besar akan segera diterapkan di Kota Surabaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19.

Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan empat upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sebelum penerapan PSBB.

BACA JUGA: Jelang PSBB Surabaya, Herlina Ungkap Data Mengejutkan

"Empat upaya tersebut adalah upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin (20/4).

Fikser menjelaskan, upaya prefentif meliputi penyediaan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, penyuluhan melalui beberapa media promosi kepada masyarakat tentang COVID-19 dan perlunya kewaspadaan serta pencegahannya, penyebaran brosur tentang COVID-19, dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Spanyol, Pelajaran Berharga untuk Seluruh Manusia

Disebutkan, upaya preventif di antaranya melakukan penyelidikan epidemiologi, pemantauan dan pendataan seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya serta melakukan analisis terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal (pelacakan klaster).

Selain itu, lanjut dia, memberlakukan dan mengawasi pelaksanaan social distancing atau jaga jarak sosial dengan meliburkan anak sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah, memberlakukan bekerja dari rumah secara bergantian, membatasi kegiatan di tempat umum, dan membatasi kegiatan yang mengumpulkan massa.

BACA JUGA: 51 Ribu Honorer K2 Menunggu NIP PPPK, Sedih, Takut, Waswas

"Kami juga telah melaksanakan rapid test terhadap 1.730 orang, yaitu OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), petugas kesehatan, dan patroli," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan UMKM dengan membuat alat pelindung diri (APD) dan masker, kemudian membagikannya kepada petugas kesehatan di rumah sakit rujukan/nonrujukan, puskesmas, petugas lapangan, serta OTG, ODP, dan PDP.

"Kami juga membagikan cairan pembersih tangan, obat terapi COVID-19, vitamin C kepada mereka yang membutuhkan," kata Kepala Diskominfo Kota Surabaya ini.

Begitu juga dengan penyemprotan disinfektan yang terus dilakukan di sejumlah tempat umum sebanyak 7. 322 kali meliputi apartemen, perumahan, perkampungan, rumah sakit, puskesmas, terminal, stasiun, perkantoran, lokasi strategis /positif COVID-19, pasar, rumah ibadah, kafe, sentra wisata kuliner, tempat pelayanan publik, dan lainnya.

Pemkot Surabaya juga menyediakan wastafel di 1.357 titik, bilik sterilisasi di 438 titik, dan thermal infra red 105 di ruang publik.

Bahkan, menyediakan dua fasilitas karantina khusus bagi kriteria OTG, dan kontak erat dari kriteria ODP dan PDP di Rusun Babat Jerawat, Dukuh Kupang, dan hotel untuk memastikan physical distancing.

"Kami juga membagikan makanan tambahan tinggi protein (telur, biskuit) dan minuman herbal menjaga stamina kepada petugas kesehatan, petugas lapangan, OTG, serta kontak erat kriteria ODP dan PDP," katanya.

Upaya kuratif, kata Fikser, yakni menyiapkan puskesmas untuk melaksanakan pelayanan, menunjuk dan mengoordinasikan rumah sakit untuk pelayanan dan sarana rujukan, mengoordinasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan di seluruh puskesmas dan rumah sakit serta menyediakan obat-obatan beserta alat kesehatan untuk menangani kasus COVID-19.

"Terakhir upaya rehabilitatif dengan melakukan pemantauan kepada pasien yang sembuh untuk mengetahui perkembangan kesehatannya dan agar tetap melakukan social distancing," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan PSBB ke Kemenkes terkait dengan makin meluasnya COVID-19.

Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB juga tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing, serta arahan Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M. Bambang Ismawan.

Berdasarkan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, per 119 April 2020, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 telah terjadi di seluruh kecamatan di Kota Surabaya.

Sebanyak 299 orang terkonfirmasi positif, berstatus PDP sebanyak 745 orang, dan ODP sebanyak 1.892 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler