jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan keras kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Jakarta, untuk tidak menyusun rencana sweeping menjelang bulan suci Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan menindak jika ada ormas yang nekat menggelar sweeping. Tindakan itu diberi label pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Inilah Temuan Google soal Warganet saat Ramadan
"Semuanya akan kami komunikasikan. Kalau ada perbuatan yang melawan hukum akan kami tangkap, begitu saja prinsipnya," ujar Argo di mapolda Metro Jaya, Kamis (4/5).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menerangkan, sweeping bukanlah tugas dan wewenang ormas, jadi sudah sepantasnya hal itu tak dilakukan. "Enggak boleh sweeping yang bukan haknya, bukan wewenangnya. Tindak tegas ormas yang seperti itu," sambung dia. (elf/jpg/jpnn)
BACA JUGA: Polri Pelototi Harga Pangan Jelang Ramadan
BACA JUGA: Massa Aksi 55 Diminta Jangan Long March, Ini Ada Solusi dari Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Tradisional dan Modern Bakal Disidak
Redaktur : Tim Redaksi