jpnn.com, MEDAN - Ibu-ibu pengajian di Kelurahan Petisah Tengah dibantu Polsek Medan Baru, Babinsa Kodim 0201 BS, para kepala lingkungan dan warga, melakukan penertiban pasangan kumpul kebo di Kampung Kubur, Medan, Sumut, Selasa (8/5/2018).
Lurah Petisah Tengah, Khairul A Lubis mengatakan, penertiban yang dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa resah lantaran pasangan yang diduga bukan resmi suami istri satu rumah alias kumpul kebo.
BACA JUGA: Belasan Terapis dan Pengunjung Diamankan dari Spa Titanium
“Mendekati bulan suci Ramadan, warga kampung kubur khususnya ibu-ibu pengajian, mengajak Lurah Petisah Tengah untuk mengunjungi kampung tersebut dalam rangka adanya indikasi yang bukan suami istri bertempat tinggal sama atau satu rumah. Ketika kami kunjungi ternyata memang ada,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, kegiatan yang dilakukan tersebut akan terus berlanjut sampai mendekati bulan puasa.
BACA JUGA: Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi
“Kita berharap Kelurahan Petisah Tengah tetap aman dan kondusif selama bulan suci ramadan. Tidak ada kegiatan seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi, dan perjudian,” tutur mantan Lurah Mongonsidi ini.
Diutarakannya, ada tiga lingkungan yang mereka datangi untuk memeriksa warga yang diduga tinggal satu rumah namun bukan suami dan istri. Antara lain, Lingkungan 1, Lingkungan 2 dan Lingkungan 3.
BACA JUGA: Pajero Sport Seruduk Pagar Rumah Zakat, Dua Mahasiswa Tewas
“Untuk pasangan yang bukan suami dan istri ada beberapa yang ditemukan, dan benar tidak memiliki identitas. Pengakuannya, karena sedang pengurusan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan,” beber Khairul.
Dia mengaku, kegiatan mereka melakukan pemeriksaan di Kampung Kubur sudah terlebih dahulu bocor. Namun begitu, dengan ditemani warga dan Ibu-Ibu Pengajian terus mencari rumah-rumah yang di duga ada tinggal yang bukan suami dan istri. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nahas, Remaja 15 Tahun Tewas Kesetrum Listrik Saat Beli Obat
Redaktur & Reporter : Budi