Jelang Sidang Aman Abdurrahman, Polisi Kerahkan 378 Personel

Rabu, 20 Juni 2018 – 22:37 WIB
Aman Abdurrahman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal segera menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman pada Jumat (22/6) nanti.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Aman dihukum mati karena menjadi dalang dalam sejumlah aksi teror.

BACA JUGA: Densus 88 Bawa Dua Terduga Teroris Bungo ke Jakarta

Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar menerangkan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengamankan sidang tersebut. Bahkan, pihaknya akan melakukan pengamanan berlapis.

Menurut dia, pengamanan dilakukan dengan menerjunkan 378 personel yang akan dibentuk empat ring.

BACA JUGA: Densus 88 Juga Kejar Penyandang Dana

“Ruangan sidang akan diisi pengamanan ring satu. Di sana akan ditempatkan personel bersenjata lengkap,” kata dia, Rabu (20/6).

Kemudian ada pengawalan melekat terhadap Aman yang juga bersenjata lengkap.

BACA JUGA: Densus 88 Terus Bergerak, Tidak Libur Lebaran

“Ada juga personel bersenjata lengkap yang ditempatkan untuk pengamanan tertutup di dalam dan di luar untuk antisipasi," sambung dia.

Guna memastikan jalannya sidang benar-benar aman dan steril, polisi juga akan didukung pengamanan dari TNI.

"Sekitar satu pleton (TNI) kami minta. Dalam pengamanan memang selalu kami minta bantuan,” imbuh dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Teroris, Dokter Ini Ditangkap Densus 88 Antiteror


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler