jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo sempat mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Kedatangannya ini untuk bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis yang menjalani persidangan perdana hari ini.
Namun sebelum persidangan dimulai, Tjahjo sudah meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Ya sidang pertama teman saya Emir Moeis, mendampingi sebentar saja. Ketemu dan sempat ngobrol-ngobrol," kata Tjahjo ketika dihubungi JPNN, Kamis (28/11).
BACA JUGA: Menlu: Korea Selatan Akui Sadap Indonesia
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, berbicara banyak hal dengan Emir. Salah satunya adalah soal kesehatan Emir. "Bicara ringan-ringan saja," kata Tjahjo.
Ia menuturkan Emir siap mengikuti tahapan-tahapan di pengadilan. Tjahjo meyakini bahwa persidangan mantan Ketua Komisi XI DPR itu akan berjalan secara adil.
BACA JUGA: Hadapi Dakwaan, Emir Lebih Banyak Tersenyum
Ia yakin Emir akan bersikap kooperatif selama mengikuti persidangan. "Saya yakin persidangan dipastikan objektif, fair. Emir Moeis akan kooperatif," kata Tjahjo.
Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia. (gil/jpnn)
BACA JUGA: RUU HPP, Cegah Aparat asal Tangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Bakal Punya Unit Investigasi Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi