Jelang Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Barakuda, TNI-Polri Sudah Siaga

Senin, 04 Januari 2021 – 09:04 WIB
Mobil Barakuda yang disiagakan menjelang sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq, Senin (4/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (4/1).

Ini merupakan sidang gugatan praperadilan perdana terkait penetapan tersangka dan penahan Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Tragis, Mahasiswa Tewas di Kawasan Puncak

Pantauan JPNN.com, tampak sebuah kendaraan Barakuda bersiaga di depan halaman PN Jakarta Selatan.

Selain itu, tampak di depan Gedung PN Jaksel pasukan TNI-Polri, Satpol PP disiagakan menjelang sidang.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Berada di Kamar Indekos, Ita Terkejut, Teriak Histeris

Informasi yang diperoleh, berdasar keterangan salah satu satpam, siapa pun tidak diperbolehkan masuk ke gedung sidang kecuali petugas pengadilan.

Namun, kata sumber itu, pada pukul 09.00 Wib pihak pengadilan baru membolehkan siapa pun masuk ke gedung.

BACA JUGA: Tak Mau Ambil Risiko, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi Saat Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Hingga pukul 08.41 Wib, belum tampak tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang bakal mengikuti sidang gugatan praperadilan tersebut.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat digelarnya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pengamanan dari polisi diperlukan guna memperlancar jalannya sidang apabila dipenuhi simpatisan Habib Rizieq.

"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1).

Suharno berharap simpatisan Habib Rizieq yang hadir nantinya tidak mengganggu jalannya sidang.

Adapun sidang itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim Akhmad Sahyuti. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler