Tak Mau Ambil Risiko, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi Saat Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Sabtu, 02 Januari 2021 – 18:15 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat digelarnya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1) mendatang.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pengamanan dari polisi diperlukan guna memperlancar jalannya sidang apabila dipenuhi simpatisan Habib Rizieq.

BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Kekalahan Ahok di Pilkada DKI

"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1).

Suharno berharap simpatisan Habib Rizieq yang hadir nantinya tidak menganggu jalannya sidang.

BACA JUGA: Prada Yopan Tewas Ditusuk, Pratu Agus Alami Luka Serius, Astaga Umur Para Pelakunya

"Hal yang tidak kami inginkan itu dalam arti kalau ada massa kamu sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," ujar Suharno.

Adapun sidang itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim Akhmad Sahyuti.

BACA JUGA: Dalam Kondisi Tangan Diborgol, Bocah Pembunuh Karyawan Bank Ucapkan Kalimat Begini, Lirih

Sebelumnya diberitakan, tim advokat FPI mengajukan praperadilan terkait penahanan dan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun surat tersebut dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Selain itu, pengajuan surat tersebut merupakan upaya hukum untuk menegakan keadilan atas dugaan kriminalisisasi ulama dan diskriminasi hukum yang terus yang terjadi di masyarakat. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler