Jelang Sidang Gus Nur Hari Ini, Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Bilang Begini

Selasa, 02 Februari 2021 – 09:10 WIB
Tim kuasa hukum dari Gus Nur, Novel Bamukmin (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (2/2).

Sidang tersebut bergagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Pernyataan Terkini Novel Bamukmin Soal Kasus Gus Nur, Menohok Sekali

Sidang tersebut bakal digelar pukul 10.00 WIB.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU menghadirkan saksi pelapor bernama Abdul Qodir.

BACA JUGA: JPU Hadirkan Saksi di Sidang Gus Nur, Respons Pengacara: Benar-Benar Aneh

Abdul Qodir merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor, ormas yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Kuasa hukum dari Gus Nur, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak menyiapkan secara khusus menjelang sidang tersebut.

BACA JUGA: Rohadi Punya 2 Istri, Rumah Banyak, Vila, Mobil 21, Ini Daftarnya, Sontoloyo!

"Kami jalani saja," ungkap Aziz saat dikonfirmasi, Selasa.

Terpisah, Novel Bamukmin menyebut, sidang tersebut kembali mengagendakan mendengar keterangan saksi dan pemeriksaan berita acara pemeriksaan pelapor.

"(Agenda,red) Pemeriksaan BAP pelapor dan pemeriksaan (mendengar keterangan, red) saksi," kata Novel.

Selain itu, dalam sidang kali ini, JPU bakal memutarkan video terkait ucapan Gus Nur saat diwawancarai Refly Harun.

Sejatinya, pemutaran video tersebut diagndakan pada sidang sebelumnya. Namun, jaksa tidak membawa alat untuk menampilkan video tersebut di hadapan majelis hakim.

Menurut Novel, yang disampaikan Gus Nur sebenarnya hanya merupakan kritik kepada Nahdlatul Ulama atau NU.

"Jelas isinya hanya kritik membangun agar NU bisa mempertahankan ajaran Islam yang sesungguhnya," pungkas Novel Bamukmin. (cr3/jpnn)

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler