Jelang Sidang Perdana, Bagaimana Kondisi Kesehatan Habib Rizieq?

Senin, 15 Maret 2021 – 19:20 WIB
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman memastikan, jelang persidangan kondisi kesehatan kliennya dalam keadaan sehat. 

Sidang perkara pokok eks Imam Besar FPI itu dijadwalkan, Selasa (16/3) besok di PN Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan.

BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana Besok, Habib Rizieq Tetap di Ruang Tahanan

"Kondisi beliau (HRS) alhamdulillah sehat," kata Munarman saat dihubungi, Senin (15/3).

Hanya saja, terkait apakah Habib Rizieq bakal hadir langsung di persidangan atau tidak, Munarman belum bisa memastikan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Biar Saja Jaksa Sidang Bertiga dengan Hakim dan Tembok

Namun, lanjutnya, berdasar aturan dalam KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang. 

"Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, lihat saja besok," ujarnya.

BACA JUGA: Pelicin Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran? Prof Nasih: Waspadai Penipuan!

Rencananya, kata Munarman, dalam persidangan itu, lebih dari 20 pengacara yang akan mendampingi Habib Rizieq. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya sangat siap untuk menghadapi persidangan besok dari segi apapun.

"Insyaallah tim hukum siap 100 persen untuk sidang besok. Mulai dari materi perkara hingga hal teknis lainnya," katanya.

Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Aziz Yanuar menyatakan beberapa pengacara yang akan dihadirkan di antaranya Munarman, Alamasyah Hanafiah, Eka Rahendra, Kurnia.

Selain itu, Kamil Pasha, Wisnu Rakadita, Achmad Andi, Baihaqi, Dwi Heriadi, Agung, Sumadi Atmadja, Habib Novel, Ikhwan Tuankotta, Nasrullah, Herry Aryanto, dan masih banyak yang lainnya. 

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisa mengatakan, Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada hari yang sama.

Dakwaan terhadap Habib Rizieq ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat serta Megamendung, Jawa Barat, dan swab test di RS Ummi Bogor.

"(Sidang perdana) Selasa, 16 Maret 2021," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka lain yang bakal disidangkan. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi.

Persidangan terhadap Ahmad Sabri Lubis Cs bakal digelar secara terpisah, tetapi digelar pada hari yang sama. Majelis hakim yang menangani sidang mereka pun berbeda.(cr3/jpnn)

 

 

 

 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler