PALEMBANG – Pelaksanaan ujian nasional (UN) harus bersih dari pungutan terhadap murid dan orang tua murid. Pasalnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana UN 2012 untuk tiap provinsi. Sumsel sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp10,8 miliar.
“Dari hasil MoU di Jakarta, hari Kamis lalu, diketahui untuk Sumsel mendapatkan alokasi dana UN sekitar Rp10,8 miliar,” ucap Ketua pelaksana UN Sumsel Drs Widodo MEd, (11/3). Dana itu sebenarnya biaya UN per siswa per mata pelajaran yang diujikan.
“Karenanya, dalam UN ini, siswa tidak boleh ada lagi yang dikenai pungutan oleh sekolah,” tegasnya. Nah, dana tersebut akan langsung ditransfer ke kabupaten/kota, lalu ke masing-masing sekolah sesuai dengan jumlah siswa yang masuk dalam daftar peserta ujian (DPU).
“Diterima sekolah paling lambat 30 Maret,” cetus Widodo. Jika ada siswa susulan yang tidak ter-cover, di situlah peranan dana sekolah gratis masuk. Anggaran yang diterima pihak sekolah dipergunakan untuk biaya operasional selama berlangsungnya UN. Baik itu honor guru pengawas, cetak nomor ujian dan lainnya.
Terkait pendistribusian soal, Sumsel telah menyampaikan keberatan kepada panitia UN pusat. Dijelaskan Widodo, Sumsel minta agar soal dan lembar jawaban yang sudah di-packing pada percetakan PT Pura Barutama Kudus langsung dimuat dalam mobil dan baru dibongkar di kabupaten/kota.
“Kita tidak mau soal dikirim ke provinsi, karena ini berarti akan ada bongkar muat di tengah jalan. Khawatir, ada yang rusak, hilang ataupun kesempatan untuk berbuat curang,” tuturnya. Karenanya, Sumsel minta soal UN langsung diantar ke kabupaten/kota di Sumsel menurut jalur distribusi yang sudah disusun panitia UN provinsi.
Untuk Sumsel, ada tiga jalur pendistribusian soal. Jalur barat melalui Banyuasin, Muba, Lubuk Linggau, dan Mura. Jalur tengah melintasi Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Pagaralam, dan OKUS. Sedangkan jalur timur melewati Ogan Ilir, OKI, OKU, dan OKUT. Didistribusikan pada H-2 pelaksanaan UN. “Khusus Palembang tersendiri, didistribusikan H-1,”cetusnya.(tha/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Redaktur : Tim Redaksi