Jelang Vonis Habib Rizieq, Aziz Yanuar Sampaikan Doa untuk Majelis Hakim

Senin, 21 Juni 2021 – 14:23 WIB
Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tak ada persiapan khusus jelang pembacaan putusan perkara tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Sebab, kata Aziz Yanuar, para terdakwa dan tim kuasa hukum telah melakukan upaya maksimal untuk mengungkapkan seluruh fakta di persidangan.

BACA JUGA: Simpatisan Habib Rizieq Datangi Pengadilan Minta Vonis Bebas, Kombes Erwin: Silakan Saja

"Kami sudah berusaha semampu kami, segala daya upaya kami curahkan, untuk membuktikan para terdakwa tidak bersalah,” ujar Aziz kepada JPNN, Senin (21/6).

Selebihnya, Aziz menyebut keputusan ada pada majelis hakim. Sehingga, pihaknya kini hanya bisa berdoa yang terbaik yang akan diputuskan majelis hakim.

BACA JUGA: Permintaan Habib Rizieq Terkait Perkara Swab Palsu RS Ummi

"Kami berdoa supaya majelis hakim dilembutkan hatinya, dimudahkan urusannya, serta diberikan petunjuk untuk memutuskan yang tidak zalim pada para terdakwa,” kata Aziz.

Tak lupa, Aziz meminta para pecinta Habib Rizieq untuk bisa mendoakan hal yang terbaik juga buat eks imam besar FPI itu.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Beber Kondisi Terkini Munarman di Tahanan Mabes Polri

"Mohon doanya juga untuk para pecinta keadilan dan kebenaran serta yang menolak ketidakadilan," kata Aziz.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jaktim akan membacakan vonis perkara tes usap RS Ummi Bogor dalam persidangan, Kamis (24/6).

Selain Habib Rizieq Shihab, ada dua terdakwa lain yakni, Muhammad Hanif Alattas, dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, yang akan mendengar pembacaan vonis.  (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler