jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo mengaku siap menerima vonis jelang sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
Tiba di lokasi sekitar 13.30 WIB dengan tangan terborgol, dia pun menjawab sedikit pertanyaan awak media.
BACA JUGA: Nasib Tio Pakusadewo Diputuskan Hari Ini
"Siap, berapa pun keputusannya," kata Tio Pakusadewo yang didampingi petugas.
Tidak banyak ucapan yang disampaikan aktor senior itu jelang sidang. Dia hanya meminta doa untuk diberi kemudahan. "Doakan saja," ucapnya.
BACA JUGA: Sebelum Diciduk, Dhawiya Zaida Tinggal Seatap dengan Pacar?
Sidang vonis terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan digelar siang ini.
Sebelumnya pemain film Surat Dari Praha itu dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinilai melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni menyimpan dan memiliki.
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Bersikeras Minta Direhabilitasi
Atas tuntutan tersebut, tim penasehat hukum Tio memberikan pledoi atau nota pembelaan. Pihaknya meminta majelis hakim menggunakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tim penasehat hukum berharap Tio dihukum rehabilitasi lantaran menilai dia menjadi korban dan penyalahgunaan narkoba. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyesal, Roro Fitria Minta Keringanan Hukuman
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra