Tio Pakusadewo Bersikeras Minta Direhabilitasi

Jumat, 13 Juli 2018 – 11:31 WIB
Tio Paksadewo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Yuliani/Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor senior Tio Pakusadewo masih bergulir.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7) kemarin, kuasa hukum Tio Pakusadewo masih berharap kliennya direhabilitasi.

BACA JUGA: Menyesal, Roro Fitria Minta Keringanan Hukuman

"Pada intinya sama seperti minggu kemarin. Saya sampaikan bahwa replik dari Jaksa itu cuma pengulangan, semuanya pengulangan-pengulangan dari tuntutan yang telah kita sangkal dalam pledoi. Itu saja sih yang kita sampaikan sebenarnya," papar kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy usai sidang.

Aris kembali menegaskan bahwa tuntutan yang ditujukan pada kliennya tidak sesuai.

BACA JUGA: Begini Doa Fachri Albar Jelang Sidang Putusan

Dia merasa bahwa Tio sebagai pengguna narkoba seharusnya mendapat penanganan medis berupa rehabilitasi seperti ketentuan undang-undang.

"Jaksa tidak patuh terhadap Peraturan Jaksa Agung tentang penempatan korban atau penyalahguna narkotika dalam rehabilitasi. Itu yang pada intinya kita sampaikan," jelasnya lagi.

BACA JUGA: Tio Pakusadewo Didiagnosa Alami Gangguan Mental

Sementara itu, dalam repliknya pekan lalu, JPU menuntut Tio dengan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni menyimpan dan memiliki.

Pemain film Surat dari Praha itu dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian, nasib Tio Pakusadewo tinggal menunggu Majelis Hakim membacakan putusan. Sidang putusan akan digelar pekan depan, 19 Juli 2018 di PN Jaksel. (yln/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roro Fitria Sengaja Pesan Narkoba Pakai Nama Ibunya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler