jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi perbuatan pengurus Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusir jemaah yang mengenakan masker termasuk fenomena umat Islam yang semangat beragamanya tidak diimbangi dengan pemahaman agama secara baik.
Hal ini diungkap Masduki menanggapi insiden pengusiran seorang warga dari Masjid Al Amanah Kota Bekasi, karena memakai masker di dalam rumah ibadah tersebut.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Bilang Begini soal Pria Diusir dari Masjid Karena Pakai Masker
"Ini gejala umum di masyarakat kita. Jadi, ada semangat beragama yang kuat tetapi tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Dia merasa benar dengan pemahamannya, ini berbahaya," kata Masduki di Jakarta, Selasa (4/5).
Dia menjelaskan bahwa ayat Al-Qur;an yang digunakan sebagai dalil larangan menggunakan masker di lingkungan masjid adalah tidak tepat untuk diterapkan dalam kondisi bencana pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Usir Jemaah Salat Mengenakan Masker, Pengurus Masjid di Bekasi Ditegur Keras Polisi
"Dia (pengurus Masjid Al Amanah) bilang kalau sudah masuk ke masjid itu aman. Di (Surah) Al Imran menjelaskan bahwa masjid itu adalah Masjidil Haram. Jadi ini konteksnya beda. Kalau konteksnya pandemi, kan di Masjidil Haram juga masuk pakai masker," tutur Masduki.
Menurut dia, pemahaman seseorang, terlebih lagi yang mengaku sebagai ulama, terhadap ayat Al-Qur’an tidak boleh dilakukan secara tekstual tanpa melihat perkembangan kondisi dan situasi di masyarakat.
BACA JUGA: Ternyata, Ini Alasan Pengurus Masjid Al Amanah Bekasi Mengusir Jemaah Pakai Masker
"Yang di Bekasi itu dia mengaitkan ayat bahwa masuk masjid itu sudah otomatis aman. Itu kan pemahaman yang tidak tepat. Jadi, dia memahami ayat itu nggak paham betul, tekstual banget, berusaha memahami tekstual dan salah. Itu berbahaya sekali," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pengurus masjid melarang dan mengusir seorang warga dari sebuah masjid karena menggunakan masker saat beribadah salat.
Dalam video tersebut, seseorang yang kemudian diketahui sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Bekasi Abdul Rahman mengatakan alasan pelarangan tersebut sesuai dengan Surat Al Imran Ayat 96.
Menurut Abdul Rahman, yang dalam video tersebut mengenakan jubah kuning, menggunakan masker di dalam masjid sama dengan menempatkan rumah ibadah seperti pasar.
"Jangan pakai masker, ini kan masjid; jadi kita nggak ada perbedaan antara masjid dengan pasar. Kata agama, agama bilang, Al Quran Surat Al Imran ayat 96 dikatakan orang yang masuk dalam masjid itu aman,” ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy