Usir Jemaah Salat Mengenakan Masker, Pengurus Masjid di Bekasi Ditegur Keras Polisi

Senin, 03 Mei 2021 – 13:08 WIB
Kepolisian Sektor Medan Satria Kota Bekasi memediasi kedua belah pihak terlibat adu mulut dalam insiden pengusiran jamaah akibat memakai masker di dalam masjid yang terekam video dan menjadi viral. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jpnn.com, BEKASI - Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan sudah menegur keras pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atas insiden pengusiran jemaah salat yang mengenakan masker.

"Soal kejadian video viral itu, sudah kami ingatkan dan tegur keras itu," kata Agus di Bekasi, Senin (5/3).

BACA JUGA: Heboh Pria Hendak Salat Diusir karena Pakai Masker, Ini Rencana Camat terhadap Pengurus Masjid

Menurutnya, peristiwa yang sempat direkam video dan menjadi viral belakangan ini, terjadi di dalam masjid pada Selasa (27/4) pukul 14.30 WIB.

Agus menyatakan pengurus masjid bernama Ustaz Abdurohman sudah sering ditegur. Pihaknya bahkan kerap memberikan masker, dan disinfektan di sana.

BACA JUGA: Diusir Ibu, Remaja ke Kontrakan Teman Pria, Terjadilah

"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.

Agus berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jemaah memakai masker melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi corona.

BACA JUGA: Viral Video Pria Diusir dari Masjid Karena Pakai Masker, Ini Tindakan Polisi

Tak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan.

"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jemaah memakai masker. Jika ini dilanggar, maka tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.

Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan.

Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jemaah salat memakai masker.

Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan yang membuatnya  tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.

Atas perlakuan ini, dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjemaah.

Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.

"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler