jpnn.com, SURABAYA - Petugas Bea Cukai Juanda dan mmbarkasi Asrama Haji Embarkasi Surabaya menemukan koper milik calon jemaah haji yang berisi ratusan rokok.
Koper milik salon Haji kloter 57 asal Sampang itu terdeteksi scan X-ray.
BACA JUGA: Rokok dan Obat Kuat Calon Jemaah Haji Disita Petugas
Dari hasil pembongkaran, dua koper diketahui berisi rokok terbungkus rapi dengan alumunium foil.
"Sedangkan perlengkapan ibadah hajinya, hanya berisi sarung dan pakaian," ujar Sutarno, sekertariat PPIH Kanwil Depag Jawa Timur.
BACA JUGA: 10 JCH Kloter 13 Gagal Berangkat, Ternyata Ini Penyebabnya
Barang bawaan berupa ratusan rokok ini tak ada hubungannya dengan proses ibadah haji.
Ini dianggap telah melanggar kepabeanan sehingga harus disita.
BACA JUGA: Sakit Kambuh, Calon Jemaah Haji Meninggal di Madinah
"Jumlah rokok yang ditemukan ini dianggap tidak wajar, karena tidak mungkin dikonsumsi sendiri," imbuhnya.
Diduga calon haji itu membawa ratusan pak rokok untuk dijual kembali.
Meski, petugas telah memberikan penyuluhan terkait barang bawaan, tapi mereka tetap saja membawanya secara diam-diam.
"Karena banyaknya temuan ini, petugas akan terus melakukan pemeriksaan secara teliti dan mengimbau para jemaah calon haji tak mencobanya. Sanksi yang diberlakukan adalah penyitaan barang bawaan," lanjutnya.
Aturan yang diperbolehkan adalah dua slop rokok atau 24 pak rokok.
Barang sitaan ini, akan dikembalikan ke pemiliknya setelah pulang berhaji. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan Calon Jemaah Haji Terjadi Lagi Lantaran Pengawasan Lemah
Redaktur & Reporter : Natalia