jpnn.com, JAKARTA - Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan pemberangkatan 40 calon haji karena menggunakan visa ziarah, Rabu (9/8).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, ini akibat dari penyuluhan atau sosialisasi yang lemah kepada calon jemaah tentang manajemen haji Indonesia.
BACA JUGA: Dua Pimpinan First Travel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Termasuklah soal panjang antrean dan tata cara memilih travel haji yang kredibel.
“Pengawasan yang lemah kepada oknum-okmum travel sehingga masih ada yang lolos melakukan upaya penipuan,” kata Sodik, Kamis (10/8).
BACA JUGA: Alamak...Janda Kaya Tertipu Janji Manis Sangsang
Sodik juga menilai maraknya aksi ini karena sanksi yang lambat dan lembek kepada oknum-oknum pelaku penipuan terkait haji.
“Itu tidak memberikan efek jera sehingga ada yang masih berani coba-coba,” kata politikus Partai Gerindra ini.
BACA JUGA: Tega Amat! Bermobil tapi Beli Bendera Pakai Amplop Isi Kertas
Sodik pun mengimbau korban agar jangan segan melaporkan kepada pihak berwajib dan siap mental dengan kemungkinan batal berangkat haji.
Dia mengatakan, travel tetap harus memberangkatkan, di samping proses hukum yang berjalan.
“Kepada polisi saya harap diproses secara cepat aduan jemaah,” tegasnya.
Dia pun mengimbau kepada Kementerian Agama untuk membantu mengusahakan keberangkatan calon jemaah haji. “Penguatan pengawasan harus dilakukan karena sisi ini selama ini masih lemah,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami di Tahanan, Tante Bahenol Tebar Rayuan
Redaktur & Reporter : Boy