jpnn.com, INDRAMAYU - Sakit hati karena dirundung, UA (31) membunuh seorang calon mubalig Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Indramayu, Jawa Barat.
Saat kejadian korban sedang tidur di kamar mubalig di kompleks Masjid LDII Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA: Anggota Provos Telah Merencanakan Membunuh Aipda Ahmad Karnain, Korban Diburu di 4 Tempat
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan tersangka pernah menjadi bagian dari jemaah LDII, namun, karena perilakunya yang tidak pantas, UA dikeluarkan dari organisasi tersebut.
Setelah resmi keluar, tersangka mengaku menjadi korban perundungan oleh jemaah lainnya di media sosial sehingga merasa sakit hati.
BACA JUGA: Dor, Dor, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provos
"Kemudian saat tersangka berada di salah satu taman, mengonsumsi minuman keras, dan selanjutnya mengarah ke Masjid LDII, kemudian mencari kamar mubalig. Saat itu korban yang sedang tidur langsung dipukul menggunakan linggis," ujarnya, Selasa.
Dia menambahkan dari kasus pembunuhan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya linggis berlumuran darah, baju muslim, kaus, dan lainnya.
BACA JUGA: Dor, Dor, Dor, Penembakan di Cengkareng Jakbar, Polisi Temukan Fakta Baru
Selain itu, polisi juga mengamankan alat bukti seperti CCTV di sekitar lokasi yang berjumlah empat buah, sehingga kasus tersebut terang, dan tersangka dapat dibekuk ketika mencoba melarikan diri.
"Tersangka kami tangkap di Tangerang, Banten saat mencoba melarikan diri. Tersangka juga mengambil barang berharga miliki korban," tuturnya.
Lukman mengatakan akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti