Jemaah yang Belum Berangkat Haji Akan Diprioritaskan ke Tanah Suci

Minggu, 06 Juni 2021 – 19:19 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 dan 2021, lebih diprioritaskan berangkat ke Tanah Suci menunaikan rukun kelima Islam.

Terutama, kata dia, ketika kerajaan telah memperbolehkan pelaksanaan ibadah haji pada 2022.

BACA JUGA: Batal Berangkat Tahun Ini, 1.281 Calon Jemaah Haji Riau Boleh Ajukan Pengembalian BPIH

"Merekalah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan," kata Muhadjir kepada wartawan di Universitas Gunadarma, Depok, Minggu (6/6).

Selain itu, Muhadjir pun menyebutkan, dana haji saat ini aman, sehingga jemaah tidak perlu khawatir uang keberangkatan menuju Arab Saudi hilang.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Beri Pesan Menohok untuk Kekasih Baru Askara, Nikita Mirzani Maksudnya?

"Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung, termasuk infrastruktur," tutur dia.

Menurut dia, pemerntah belum ada rencana menginvestasikan dana haji para jemaah ke pembangunan.

BACA JUGA: Sebut Ayus Suami Nissa Sabyan, Dokter Indra: Ada Orang yang Tidak Bertanggung Jawab

Dana tersebut disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syariah.

"Mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dan kemanfaatan, jadi dan itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan sehingga ada manfaatnya kemanfaatannya, keuntungannya yang itu juga diberikan kepada mereka jamaah yang belum berangkat," ujar alumnus Gadjah Mada itu.

Pemerintah Indonesia mengundurkan keberangkatan jemaah calon haji 2021 menyusul terbitnya keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut keputusan itu berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negeri atau negara asing.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 bagi WNI yamg menggunakan kuota haji Indonesia atau lainnya," kata Gus Yaqut dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan Kemenag RI di YouTube, Kamis (3/6). (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Wasekjen PA 212 Berkomentar Begini, Pedas!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler