BEKASI - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) akhirnya batal melaksanakan ibadah Minggu (19/9) kemarinJemaat yang berkumpul sejak pukul 06.00 di salah satu rumah Jalan Puyuh Raya awalnya bersikeras hendak berjalan kaki ke lahan kosong di Ciketing Asem
BACA JUGA: Deklarasi Dukung Provinsi Cirebon
Namun karena dihadang Pemkot Bekasi, jemaat pun memutuskan untuk mengurungkan niat ibadahnya.Sekitar pukul 08.40 terjadi negosiasi alot antar kedua belah pihak di depan rumah itu
BACA JUGA: Mobil Patwal Satlantas Disruduk Bus
"Saya mohon sekali ini saja," ucap Pendeta Paterson Purba dengan nada pelanDia mengatakan, jemaatnya sangat ingin menjalankan kebaktian Minggu di lahan kosong milik gereja tersebut
BACA JUGA: Puncak Arus Balik Masih Berlanjut
Peterson meminta agar Pemkot mengizinkannya sembari menunggu proses pengurusan lahan yang sedang berlangsung.Namun Kabag Hukum Pemkot Bekasi Muhammad Jufri yang mewakili pemkot dalam negosiasi itu menolak keinginan jemaatJufri berpedoman pada surat keputusan yang telah dikeluarkan Walikota Bekasi dengan tembusan kepada Kapolres Bekasi, Kapolda Metro Jaya, Gubernur Jawa Barat dan beberapa intansi pemerintahan lainnyaSurat tersebut melarang Jemaat HKBP PTI melaksanakan ibadah di Ciketing"Demi keamanan dan kenyamanan bersama dan biar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan HKBP tidak beribadah di sini," kata Jufri tegas"Saya harap bapak mau menaati ini," imbuhnya
Tapi bukannya melarang begitu sajaPemkot Bekasi sebenarnya sudah menyiapkan tempat ibadah sementara bagi jemaatYakni di gedung eks-OPP (Organisasi Peserta Pemilu) di Jalan ChairilBahkan pagi kemarin, pemkot telah menyiapkan tujuh armada bus sebagai sarana untuk mengangkut jemaat ke gedung eks-OPPPemkot dan kepolisian juga berjanji bakal melakukan pengawalan ketat
Tawaran itu ditolak Peterson dan jemaat lainnyaSekali lagi mereka menegaskan hanya mau melaksanakan ibadah di lahan milik sendiri"Kami ini hanya mau beribadah, bukan yang lainKalau di OPG kami belum bisa menyetujui," terang kuasa hukum HKBP Saor Siagian
Namun karena permintaan itu tidak dirututi pihak pemkot, petinggi gereja itu mengalahMereka meminta waktu untuk berdoa sejenak bersama para ratusan jemaatnya yang memadati rumah no 14 ituMemang selama bertahun-tahun rumah tersebut telah digunakan Jemaat HKBP PTI untuk beribadahNamun karena dianggap melanggar izin peruntukan, maka rumah bercat cokelat itu disegel
Tampak di atas pagar papaan segel yang dikeluarkan Pemkot BekasiTulisannya, rumah ini desegel berdasarkan PP No 36 tahun 2005, Perda No 61 tahun 1998, Perda No 74 tahun 1999, Perda No 4 tahun 2000, dan Keputusan Walikota Bekasai No 15 tahun 1998Nah sejak itulah Jemaat HKPB mengalihkan kegiatan peribadatannya di lahan kosong di Ciketing
Sekitar pukul 09.30, Sekjen HKPB Pusat Ramlan Hutahayan tiba di rumah itu untuk menemui jemaatnya"Horas horas," seru seluruh jemaat menyambut kedatangan RamlanMereka berdiri dan suasana rumah itu menjadi riuh.
Kemarin Ramlan memang datang langsung dari Tapanuli Utara untuk meredakan permasalahan iniDia pun memberikan wejangan kepada jemaatnya untuk tetap taat dan mematuhi pemerintahDalam kesempatan itu, Ramlan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu dan mengamankan jalannya peribadatan HKBP PTI
Menurutnya, hak untuk mendirikan rumah ibadah harus menjadi perjuangan bersama"Dengan adanya rumah ibadah, akan tercipta masyarakat dengan kualitas iman yang meningkat," ucapnyaBagaimana dengan ibadah untuk minggu depan" "Kami belum tahuKami akan menggelar rapat intern untuk membahas ini," sahut SaorMenurutnya tim gereka akan membicarakan secara khusus bagaimana langkah kedepan jemaat HKBP
Tepat pukul 10.00, petinggi gereja pun memulangkan para jemaatnya"Bapak ibu kita tidak ada ibadah hari ini, anda boleh pulangSemoga Tuhan memberkati," seru Pendeta PetersonJemaat secara tertib meninggalkan rumahMereka pun menyalami satu persatu Satpol PP dan polisi yang berjaga di luar gereja sambil mengucapkan terima kasih.
Memang, suasana perumahan PTI pagi kemarin berbedaRatusan polisi dan Satpol PP berseragam lengkap berkumpul di sanaMenurut Kapolres Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto mengatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan pengamanan sajaImam mengatakan telah menurunkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi sebanyak 800 personel dari berbagai satuan"Kami hanya mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap perwira dengan tiga mawar di pundak itu(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLTU Tarahan jadi Rujukan
Redaktur : Tim Redaksi