Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah

Polisi Terjunkan 600 Personel

Minggu, 19 September 2010 – 09:01 WIB

KOTA BEKASI -- Walau sudah ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah bersikukuh beribadah di lahan kosong di Ciketingasem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota BekasiMenurut kuasa hukum HKBP PTI, Saor Siagian, ratusan jemaat akan beribadah di lokasi pada Minggu (19/9) hari ini

BACA JUGA: Dalami Dugaan Pidana Jalan Amblas



Hal tersebut kata dia, merupakan keputusan rapat yang dihadiri ratusan jemaat yang digelar Jumat (17/9) malam hingga Sabtu (18/9) dini hari
”Rapat digelar di Jalan Puyuh Raya memutuskan jemaat tetap akan beribadah di Ciketingasem,” ujar Saor saat dihubungi kemarin

BACA JUGA: Cegah Konflik, Bentuk Pemuda Lintas Agama

Para jemaat kata dia, akan berkumpul di Jalan Puyuh Raya, untuk selanjutnya berjalan kaki ke lahan kosong di Ciketingasem


Saor menambahkan, dalam rapat itu juga dibahas opsi yang diberikan pemda agar aktivitas ibadah pindah dari Ciketingasem.  ”Ternyata opsinya oleh Kementerian Dalam Negeri, tidak bisa menentukan lahan di PT Timah yang akan dibangun gereja secara permanen

BACA JUGA: 17 Kompleks Perumahan Rawan Banjir

Artinya, langkah pemerintah agar ada upaya menyelesaikan lebih cepat, tapi kenyataannya makin rumit,” beber SaorDia menambahkan, pihaknya sudah memberitahu Polres Metro Kota Bekasi untuk beribadat di Ciketing. 

Untuk diketahui, Pemkot Bekasi melalui Walikota Mochtar Mohamad, mengeluarkan keputusan yang melarang aktivitas ibadah jemaat HKBP PTI di CiketingasemPemkot Bekasi lantas menawarkan gedung eks OPP di Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi, sebagai tempat sementara beribadatGedung itu sudah bisa digunakan untuk ibadat pada Minggu (19/9) hari ini  menyusul keluarnya larangan ibadat tersebut

Selain itu, Pemkot Bekasi juga menawarkan dua lahan alternatif area fasos-fasum milik PT Timah seluas 2.500 meter persegi dan lahan milik Yayasan Strada selebar 1.984 meter, untuk pembangunan gereja secara permanen.  ”Walikota sudah mengeluarkan keputusan, dan telah menyampaikan jemaat HKBP tidak boleh beribah di CiketingasemUntuk sementara ibadat dilakukan di gedung OPP yang telah disediakan,” ujar Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi

Sedangkan, Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Imam Sugianto mengatakan, akan mendukung sepenuhnya apapun keputusan Pemkot Bekasi”Apapun keputusan dari walikota, akan kami dukung sepenuhnya,” ujarnyaWalaupun demikian, lanjut Imam, polisi akan tetap memberikan pengamanan di sekitar Ciketingasem, Minggu (19/9) hari ini bila jemaat HKBP PTI menggelar ibadah dengan menerjunkan 600 personel(dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendaki Gunung, 2 Mahasiswa UI Hilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler