jpnn.com - BENGKULU – Polres Seluma mulai mendalami perkara dugaan penyimpangan pembangunan jembatan di Desa Durian Bubur, Kecamatan Ilir Talo, Seluma, Bengkulu. Jembatan yang dibangun tahun 2014 itu, kini kondisinya sudah rusak.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Seluma memeriksa dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma. Kepala Bidang Bina Marga Bainal Amin ST MSi dan Kepala Bidang Cipta Karya Tri Deska ST.
BACA JUGA: Ada Masalah dalam Keluarga, Remaja Ini Terjun Bebas, Innalillahi...
“Kita hanya memintai keterangan dari mereka,” tegas Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo kepada BE (Jawa Pos Group).
Kedua pejabat PU tersebut dimintai keterangannya seputar pembangunan jembatan bubur. Mulai dari nilai anggaran, proses pengerjaan, kontraktor yag mengerjakan proyek tersebut dan hal lain yang diperlukan.
BACA JUGA: Ada Kabar Buruk Lagi Bagi PNS
Keterangan yang diberikan dua pejabat Dinas PU tersebut juga disandingkan dengan keterangan dari saksi ahli dari Universitas Bengkulu Ir Jarwoto, yang juga diminta kehadirannya oleh penyidik Tipidkor Polres Seluma.
Disampaikan, kedatangan PNS dan Saksi ahli dari universitas ini baru sebatas memberkan klarifikasi terhadap pembangunan jembatan.
BACA JUGA: Harga Daging Sapi Sulit Turun, Ini Penyebabnya
Kabid Bina marga dan Cipta karya bersama Jarwoto selaku saksi ahli berada di ruang penyidik Tipikor Polres Seluma. Kendaraan kedua kabid BD 9055 PY hitam dan BD 9102 PY abu abu jenis Toyota Hilux terparkir di parkiran polres Seluma.
“Bila ada unsur bukti kuat adanya penyimpangan maka kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Namun sebelumnya masih pulbaket dan puldata,” bebernya.
Usai meminta keterangan dari dua pejabat Seluma dan saksi ahli dari Universitas Bengkulu tersebut, Penyidik Polres Seluma pun langsung berangkat mengecek fisik jembatan bubur tersebut langsung ke lapangan. Hanya saja, apa hasil cek fisik tersebut belum bisa diketahui awal media.
“Bila terindikasi penyimpangan pada pembangunannya maka mau tidak mau kasus ini harus di tingkatkan penyidikan lebih lanjut,”sampainya.
Sebelumnya kontraktor Moses Sinaga mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan jembatan Durian Bubur tersebut. Klarifikasi yang di berikan seputar pekerjaan yang dilakukan terhadap jembatan gantung di Desa Durian Bubur tersebut.
Diketahui, pembangunan jemabatan tersebut baru dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Seluma tahun 2014 lalu. Dengan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar. Saat ini jembatan gantung di Desa Durian Bubur Kecamatan Ilir Talo sudah amblas. Bahkan nyaris terputus dan akses masyarakat menuju ke lokasi perkebunan mereka juga terancam putus. Lantaran jembatan gantung tersebut sudah tidak bisa dilewati lagi saat ini.
Jembatan gantung peghubung ke lokasi perkebunan dan persawahan masyarakat tersebut dikerjakan CV Mandiri Lestari, yang memenangkan tender melalui LPSE Seluma. Unit Tipikor Polres Seluma juga sudah menerima salinan surat yang dilayangkan oleh CVMandiri Lestari kepada Bupati Seluma.
Perihal pemberitahuan bahwa jembatan gantung tersebut rusak karena bencana alama banjir yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Surat ini disampaikan oleh pihak CV kepada Bupati Seluma. Meksipun demikian, Unit Tipikor Polres Seluma tidak lantas diam. Meskipun ada alasan jembatan tersebut rusak karena bencana alam. (333/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 148 Mobil Dinas Akan Dilelang, Tertarik?
Redaktur : Tim Redaksi