jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang menyelidiki Jembatan Comal yang kembali ambles. Di saat bersamaan, kementerian pimpinan Djoko Kirmanto itu juga memberlakukan aturan baru, yakni melarang kendaraan berat melintasi jembatan antara Kabupaten Pemalang dengan Pekalongan itu.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, hanya kendaraan ringan saja seperti mobil pribadi dan kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas. “Kendaraan yang melintas harus di bawah 10 ton,” katanya, Senin (11/8).
BACA JUGA: Demi Kemajuan Petani, Gubernur Gorontalo Siap Fasilitasi Peneliti
Menurut Djoko, penyebab amblesnya Jembatan Comal yang baru selesai diperbaiki menjelang Lebaran itu karena pemadatan konstruksi yang kurang. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan Litbang dan Bina Marga Kementerian PU menunjukkan, memang ada penurunan pada jembatan tersebut.
”Kemungkinan ada pemadatan konstruksi yang kurang. Mudah-mudahan tidak karena pergeseran. Kami masih lihat lagi,” jelasnya.
BACA JUGA: Kota Serang Mudah Disusupi ISIS
Djoko mengatakan, saat ini petugas masih melakukan perbaikan di area jembatan itu. Perbaikan yang dilakukan yakni, overlay dan leveling atau perataan. ”Kami harapkan jembatan bisa segera normal,” katanya.
Menurut Djoko, perbaikan jembatan yang mengalami penurunan itu akan segera selesai dalam beberapa hari ke depan. Sedangkan untuk perbaikan permanen, Kementerian PU akan melakukannya secara bertahap. ”Yang diselesaikan sisi sebelah kanan dulu yang kini masih ditutup. Baru sebelah kiri,” terangnya.
BACA JUGA: 75 Guru Swasta jadi Honorer K2, Gagal Kantongi NIP CPNS
Seperti diketahui, Jembatan Comal kembali ambles setelah sebelumnya juga pernah mengalami hal serupa sepekan menjelang Lebaran yang lalu. Berdasarkan data yang dihimpun, kerusakan terdapat di jembatan sisi utara. Tepatnya pada timbunan oprit atau jalan pendekat jembatan. Bagian bawah oprit melengkung ke bawah. Diperkirakan penurunannya mencapai 10 – 20 sentimeter.(aph/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OB Dibunuh, Usus Terburai
Redaktur : Tim Redaksi