Jemput Bola, Rekam E-KTP Cukup Bawa KK dan Akta Kelahiran

Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:32 WIB
Aktivitas warga yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Dinas Dukcapil Kendari. (foto Antara/Suparman)

jpnn.com, KENDARI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari melakukan sistem jemput bola untuk mempercepat perekaman e-KTP.

Dukcapil Kota Kendari turun langsung ke kantor-kantor kelurahan.

BACA JUGA: Begini Caranya Perokok Lindungi Paru-paru dari Kerusakan

Bagi warga yang datang ini melakukan perekaman, cukup membawa kartu keluarga dan akta kelahiran.

"Cara ini kami lakukan menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, agar data kependudukan Kendari cepat tuntas," ujar Kadis Dukcapil Iswanto Dongge, di Kendari, Jumat (27/8).

BACA JUGA: Sertifikat Vaksin tak Muncul di PeduliLindungi? Begini Solusinya

Disebutkan, tiga hari berturut-turut dukcapil melakukan perekaman di kantor lurah yakni Kantor Kelurahan Baruga Rabu (25/08) pukul 09.00-17.00 WITA.

Kemudian, Kantor Kelurahan Wundudopi Kamis (26/08) pukul 09.00-17.00 WITA.

BACA JUGA: Segera ke Rumah Sakit Jika 3 Gejala Stroke ini Muncul

Kantor Kelurahan Lepo-lepo Jumat (27/08) pukul 09.00-17.00 WITA.

Menurut dia, pencatatan KTP elektronik sangat penting.

Perekaman e-KTP juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Setiap warga negara diberi kesempatan untuk memperoleh KTP elektronik."

"Ini juga sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Kendari bahwa KTP elektronik bagi warga yang bermukim di Kota Kendari merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan, baik bansos ataupun bantuan lainnya,” katanya.

Menurutnya, untuk pelayanan pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat cukup membawa berkas seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

“Jika hari ini dicetak, maka hari ini juga bisa selesai. Saya meminta kepada warga yang sudah berdomisili di Kota Kendari agar segera mengganti KTP-nya, kami akan memberikan kesempatan dengan fasilitas yang cukup mudah,” katanya.

Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di kota Kendari kata dia, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari.

Dengan kepemilikan KTP elektronik yang sah sebagai warga Kota Kendari kata dia, maka warga dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain.

Terutama jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan.

"Kami berharap, pihak Kecamatan, Kelurahan, RT/RW bisa mengimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayahnya untuk segera mengurus,” katanya.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler