jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Pemakaman itu dilakukan setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
BACA JUGA: Ibu Brigadir J Menangis Histeris: Di Mana Kamu Putri, Kata Kamu Mau Menjaga Anak Kita
Praktisi hukum Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan jenazah anggota Brimob itu sudah dimakamkan lagi.
“(Pemakaman) secara kedinasan," ujar Kamaruddin melalui pesan singkat kepada JPNN.com.
BACA JUGA: Jeritan Hati Ibu Brigadir J yang Meminta Jawaban, Semoga Istri Ferdy Sambo Mendengar
Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mendesak Polri memakamkan jenazah ajudan Irjen Ferdy Sambo itu melalui upacara kedinasan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, menyebut pemakaman melalui upacara kedinasan itu sebagai bentuk kehormatan.
BACA JUGA: Alasan Vera Tak Bisa Hadiri Autopsi Ulang Brigadir J Besok, Bikin Sedih
Johnson menjelaskan keluarga Brigadir J menyampaikan permintaan itu kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo, dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.
“Pihak keluarga meminta Polri memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat," kata Johnson.
Menurut keterangan resmi Mabes Polri, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).
Insiden berdarah itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir J: Tidak Ada Kejahatan Sempurna, Sekalipun Itu Dilakukan Jenderal
Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan.(cr3/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama