Jenazah COVID-19 Diangkut pakai Taksi Malam Hari, Heboh

Selasa, 07 Juli 2020 – 14:47 WIB
Massa menjemput paksa jenazah COVID-19 asal Lombok Barat di RSUD Kota Mataram, Senin malam (6/7/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Peristiwa warga menjemput paksa jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit terjadi lagi. Kali ini terjadi di Kota Mataram, NTB.

Ratusan warga menjemput jenazah perempuan berinisial M asal Ranjok Barat, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat COVID-19.

BACA JUGA: Kalung Antivirus vs Vaksin COVID-19, Persaingan Positif, Bukan Klenik

Kabagops Mataram Kompol Taufik di Mataram, Selasa (7/7), mengatakan aksi penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban yang datang bersama ratusan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, pada Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 Wita.

"Jadi kami dari Polri bersama TNI, dan aparat desa dan camat sudah berupaya (mengamankan) terkait pengambilan paksa oleh warga, pihak rumah sakit juga sebelumnya sudah sampaikan agar jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata Taufik.

BACA JUGA: Ini Imbauan Kapolda soal Maraknya Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19

Dijelaskan Taufik, upaya tersebut tidak dihiraukan oleh pihak keluarga yang datang bersama ratusan warga.

Bahkan kerumunan massa yang datang melebihi jumlah personel pengamanan, sehingga berhasil merangsek masuk dan memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram.

BACA JUGA: 440 Ribu PNS Kehilangan Jabatan, yang Lain Tunggu Giliran

Mereka yang datang kemudian memaksa pihak rumah sakit mengeluarkan jenazah M untuk dibawa pulang dan dikuburkan oleh pihak keluarga sesuai protokol COVID-19.

Bahkan Camat Gunungsari Muhammad Mudasir yang hadir di lokasi dipaksa untuk menandatangani surat pengambilan jenazah oleh warga.

Karena adanya desakan massa, pihak rumah sakit pun turut menandatangani surat pengambilan jenazah tersebut.

Hingga sekitar pukul 21.00 Wita, massa berhasil memboyong jenazah M pulang ke Lombok Barat dengan menggunakan alat transportasi umum, taksi.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, M meninggal dunia pada Senin sore (6/7), pada pukul 16.00 Wita.

Hasil tes PCR yang menyatakannya positif COVID-19 dikeluarkan pihak rumah sakit, dua jam setelah M meninggal dunia.

Hal tersebut yang kabarnya menimbulkan tanda tanya dari pihak keluarga M yang kemudian datang berbondong-bondong bersama warganya ke RSUD Kota Mataram untuk menjemput jenazah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler