Jenazah Mendiang Maradona Harus Diawetkan Gegara Ini

Kamis, 17 Desember 2020 – 19:46 WIB
Foto Diego Maradona ditampilkan di lapangan sebagai penghormatan sebelum pertandingan antara Boca Juniors melawan Newell's Old Boys di Estadio La Bombonera, Buenos Aires, Argentina, Minggu (29/11/2020). REUTERS/Marcelo Endelli/hp/cfo

jpnn.com, ARGENTINA - Keputusan pengadilan di Argentina menyatakan, jenazah mendiang legenda sepak bola Diego Maradona harus diawetkan, bila DNA-nya diperlukan dalam kasus perebutan hak warisan.

Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di luar Buenos Aires pada 26 November.

BACA JUGA: Bukan Arteta yang Seharusnya Disalahkan, Tetapi Para Pemain Arsenal

Pengacara Maradona sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sampel DNA sudah ada.

Namun, pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.

BACA JUGA: Tak Main-Main, Cavani Didakwa Melakukan Pelanggaran Berat

Maradona mempunyai lima anak yang diakui dan enam lainnya yang meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan yang kompleks di Argentina.

Salah satu dari enam anak tersebut adalah Magalí Gil yang berusia 25 tahun.

BACA JUGA: Bisa Jadi Arsenal Imbang Lawan Southampton Gegara Pemain Ini Diusir Wasit

Gil mengetahui dirinya anak kandung Maradona, dua tahun lalu.

"Nyonya Gil meminta agar tes dilakukan dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," ujar Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil Nomor 56.

Maradona sendiri hanya mengakui empat anak di Argentina dan satu di Italia, yang ia miliki ketika bermain di negara itu.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler