Jenazah Prajurit TNI AL Diduga Dibuang ke Laut

Tujuh Nelayan Thailand Tersangka

Senin, 07 April 2014 – 07:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polisi Thailand menangkap sembilan nelayan yang diduga membunuh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) pada 8 Maret lalu. Tujuh di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Pensosbud KBRI Bangkok Subandrio mengatakan, berdasar investigasi yang telah dilakukan, dua awak kapal Sor Nattaya 7 lainnya dinyatakan tidak terlibat. "Sudah ada pengakuan dari mereka. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Jenderal Bedeng Buron Kasus Pembacokan

Sayang, hingga saat ini jenazah Sersan Mayor (Serma) Alfriansyah dan pegawai harian lepas (PHL) bernama Edi Azwani belum ditemukan.

"Sampai saat ini belum diketahui (keberadaan jenazah). Kronologi kejadian pun masih belum. Karena itu, investigasi masih berlangsung hingga saat ini," tutur Subandrio. Diduga, jenazah keduanya dibuang ke laut.
 
Peristiwa tersebut terjadi di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal patroli TNI-AL memergoki aktivitas kapal berbendera Thailand yang diduga melakukan illegal fishing atau pencurian ikan.

BACA JUGA: Polisi Sita 17 Jeriken dan Belasan Botol Arak

Dua awak kapal patroli turun ke kapal Thailand tersebut untuk menggiring menuju Pangkalan AL di Tarempa, Bintan. Di tengah perjalanan, kapal tersebut kabur.
 
Subandrio mengatakan, KBRI Bangkok telah menginformasikan hal tersebut kepada pihak TNI-AL di Indonesia. Pihaknya akan terus mengikuti jalannya investigasi. "Kami ada atase angkatan laut dan atase polisi. Mereka yang hingga saat ini terus mengawal kasus tersebut," katanya.
 
Sembilan nelayan tersebut ditangkap dalam waktu berbeda. Tiga tersangka atas nama Sripai Suwannaprapha, Sorasit So-in, dan Suriwong Chuehom ditangkap pekan lalu. Sementara itu, enam lainnya ditangkap Kamis lalu (3/4) di perairan antara Provinsi Narathiwat, Thailand, dan Malaysia. Mereka adalah Dang Kanmunee, Lampian Kanthee, Suthi Kiriphob, Solae Pandika, Nudda Kum-eaid, dan Chum Yodwongsa.
 
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa palu dan pisau. Diduga, dua benda tersebut digunakan untuk membunuh prajurit TNI-AL. Polisi juga menemukan pistol yang diyakini milik Alfriansyah.

"Dari yang sudah ditangkap, tujuh yang menjadi tersangka belum bisa diungkapkan siapa saja," ujar Subandrio. (mia/c10/ca)

BACA JUGA: Cari Teman untuk Dijadikan Korban

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Motor Ditangkap Lantaran Kehabisan Bensin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler