JAKARTA--Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyesalkan karena tak satu pun lembaga negara ini mengurus jenazah seorang TKI Jamilah binti Emang, di Rumah Sakit King Faisal, Arab Saudi. Eva meminta KJRI Jeddah segera mengurus jenazah tersebut.
“PDIP meminta KJRI Jeddah untuk segera mengurus jenasah Jamilah Binti Emang," kata Eva lewat pesan BBM kepada wartawan, Selasa (3/1).
Eva menjelaskan, Jamilah Binti Emang adalah seorang TKI dengan nomor Paspor AB 022128 yang sudah meninggal sejak 15 Desember 2011 di RS King Faisal. Jenazah Jamilah berangkat ke Arab Saudi 12 Februari 2006 melalui PT. Al Hijaz Indo Jaya di Jalan Dewi Sartika Cawang.
"Sampai saat ini masih berada di ruang penyimpanan jenazah tanpa ada satupun lembaga negara yang peduli dan mengurusnya," kata Eva.
Ia menjelaskan lagi, berdasar informasi dari Relawan BMI di Jeddah, Basra, almarhumah yang berasal dari Kampung Cibuntu Desa Sukamaji Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur Jawa Barat, meninggal karena menderita TBC dan Krisis Gizi. "Akibat selama bekerja tidak diberikan makan dan waktu istirahat yang layak oleh majikannya,” sambung Eva.
Menurut Eva lagi, hasil pemeriksaan Rumah Sakit menunjukkan darah Jamilah dalam kondisi HB 6 dan Cardiac Enzyme tinggi. Eva juga menceritakan almarhumah sebelumnya ditemukan WNI di salah satu pintu Masjidil Haram dalam kondisi menggenaskan.
Jamilah, kata Eva, sempat bercerita bahwa dirinya dibuang majikannya yang berasal dari daerah yang berjarak 400 Km diantara Ta'if dan Bisha.”Meski sudah diberitahu sejak Jamilah masuk RS pada tanggal 12 Des 2011 tapi hingga saat ini pihak KJRI Jeddah belom menengok sekalipun hingga akhirnya Jamilah berpulang (meninggal) pada tgl 15 Des 2011," sesal anak buah Megawati Soekarnoputri, itu.
PDIP mengecam keras sikap KJRI yang mengabaikan permasalahan itu. "PDIP meminta Kementerian Luar Negeri segera mengurus jenazah seoptimal mungkin,” tegasnya.
PDIP juga mengecam gagalnya pembuatan MoU antara Pemerintah dalam hal ini Menakertrans dan Kemenlu dengan pihak Arab Saudi sehingga tidak ada perbaikan perlindungan TKI di sana. Ia mengatakan, pembuatan KTKLN bukan solusi karena yang diperlukan adalah mekanisme perlindungan TKW, bukan penertiban administrasi. “Menakertrans dan BNP2TKI sepatutnya malu karena sejauh ini persoalan-persoalan di hulu tidak juga dibenahi sehingga problem di seberang terus bermunculan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Dilarang Simpan Dana Proyek di Rekening Pribadi
Redaktur : Tim Redaksi