jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru dan lebih tegas tentang hukuman disiplin personel militer yang terbukti melanggar aturan.
Mantan KSAD itu meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjadi pihak yang bertanggung jawab menegakkan hukuman disiplin prajurit di tiga matra.
BACA JUGA: Jenderal Andika Kepada Irjen Fadil Imran: Saya Pasti Mendukung
Dia mengatakan itu saat menggelar rapat rutin dengan jajaran Puspom TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI, seperti diunggah di YouTube akun Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Jadi, hukuman disiplin mau 14 hari atau 21 di polisi militer," kata Andika dalam rapat rutin seperti dilihat di YouTube, Selasa (8/3).
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Sebut TNI Butuh Lahan Ribuan Hektare di IKN Nusantara
Mantan Pangkostrad itu menuturkan bahwa hukuman disiplin bersifat ringan atau berat tidak lagi ditangani di satuan seperti sebelumnya.
"Ringan atau berat di polisi militer. Tidak lagi di satuan," ungkap Jenderal Andika.
BACA JUGA: Seragam Baru TNI AD, Dirancang Jenderal Andika, Disempurnakan di Era Dudung AbdurachmanÂ
Mantan Danpaspampres itu merasa penanganan hukuman disiplin di satuan berpotensi tidak berjalan semestinya. Dari situ, penegakan disiplin prajurit perlu diambil alih Puspom TNI.
"Kalau di satuan itu banyak prememori-nya. Jadi, kayak enggak serius. Akhirnya tidak menimbulkan efek jera. Ya, ini memang disiplin, harus dijalani," tutur Andika. (ast/jpnn)
Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan