jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad).
Dia menghilangkan tes keperawanan yang ada selama ini.
BACA JUGA: Hasil Survei: 34,1 Persen Tak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan dukungannya.
"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender serta mendengarkan masukan dari masyarakat," ujar Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/8).
BACA JUGA: Omongan Ganjar ini Tegas Banget Soal Pasang Baliho Jelang Pilpres 2024
Meutya menegaskan tes keperawanan dianggap sudah tidak relevan bagi calon prajurit.
Menurutnya, tes keperawanan di lingkungan TNI itu selalu menjadi polemik selama ini.
BACA JUGA: Data Kematian Akibat COVID-19 Simpang siur, Yusril Ingatkan Pemerintah!
"Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," ucap Meutya.
Meutya mengingatkan, banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara.
Meutya juga mengungkapkan, penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.
WHO ketika itu menyatakan tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.
Meski demikian, Meutya dapat menerima jika TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin.
Karena prajurit harus memiliki kesehatan yang prima.
Meskipun demikian, tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.
"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen 'ruptured' (robek) sebagian, atau 'ruptured' sampai habis."
"Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Jenderal Andika dalam keterangan persnya melalui video di Jakarta, Rabu (11/8).(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang