Jenderal Andika dan Firli Bertemu, Apa yang Dilakukan?

Senin, 27 Juli 2020 – 22:19 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa menjalin pertemuan, dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7).

Dalam pertemuan itu, Andika mengenakan seragam kebesaran TNI AD.

BACA JUGA: Jenderal Andika Cerita Pengalaman Soal Covid-19 dengan Pimpinan AD Singapura

Sementara itu, Firli datang ke lokasi dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Turut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI khususnya TNI AD di dalam pertemuan itu.

BACA JUGA: Gila! Istri Hamil, Sang Suami Lagi Pengin, Anjing Peliharaan jadi Pelampiasan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Nefra Firdaus menyatakan, penyerahan barang rampasan negara mengacu Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020.

"Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat," kata Nefra dalam keterangan resminya, Senin.

BACA JUGA: Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Firli Bahuri Cs di KPK

Nefra menyampaikan, Jenderal Andika menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara.

Adapun, barang itu berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Nantinya, kata Nefra, Barang Rampasan Negara akan diserahkan ke Kodam III/Siliwangi, untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI AD.

"Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nefra.

Sementara itu, Firli menyebutkan, pihaknya berterima kasih kepada Andika beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut.

Firli juga menekankan lagi bahwa KPK bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip.

"Kami bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Nefra mengutip ucapan Firli. (mg10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler