Jenderal Andika Duga Ada Upaya Menunda Penuntasan Hukum Tewasnya Sertu Bayu

Senin, 06 Juni 2022 – 19:27 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung DPR, Senin (6/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga ada upaya menunda penuntasan kasus tewasnya prajurit TNI Sertu Marctyan Bayu Pratama yang dianiaya senior di Timika, Papua.

"Saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang," kata Andika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

BACA JUGA: Jenderal Andika Tersenyum saat Disinggung Pencapresan, Bakal Maju?

Mantan KSAD itu mengatakan dugaan itu setelah melihat lambatnya penyerahan dokumen penuntasan kasus tewasnya Sertu Bayu.

Menurut dia, dokumen penyidikan kasus sebenarnya sudah diselesaikan polisi militer dan diserahkan ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

BACA JUGA: Komisi I DPR Gelar Raker dengan Wamenhan dan Panglima TNI, Tetapi

Proses penyidikan relatif cepat karena kejadian tewasnya Sertu Bayu yang diduga dianiaya senior pada 8 November 2021.

"Polisi militer itu sudah cukup baik melaksanakan tugasnya," ujar Andika.

BACA JUGA: Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer 

Namun, kata mantan Pangkostrad itu, ada proses yang cukup panjang dalam penyerahan berkas penyidikan dari Oditurat Militer Jayapura ke Jakarta.

Dia mencatat penyerahan berkas penyidikan dari Oditurat Jenderal Jayapura ke Jakarta cukup lama, yakni 25 Mei 2022.

"Jadi, uni yang sedang saya telusuri. Saya sudah perintahkan Oditur Jenderal sebagai atasan dari Oditurat Militer dan saya sebagai atasan Oditur Jenderal, selidiki apa yang terjadi," kata Andika. 

Sebelumnya, Ibu Sertu Bayu, Sri Rejeki (50) di hadapan awak media menuturkan ingin mencari kejelasan atas kematian anaknya.

"Atas permohonan itu, kami memohon juga perlindungan hukum dan keselamatan dalam mencari keadilan," ungkapnya Rabu (1/6).

Sertu Bayu diketahui tengah bertugas di Timika, Papua, Juli 2021. Namun, dia pulang dalam keadaan meninggal dunia pada 8 November 2021.

"Anak saya mendapat tugas di Timika akhir Juni 2021. Namun, pulang keadaan meninggal dunia pada 8 November 2021, " terang dia.

Menurut pengakuan Sri, dua hari sebelum dikabarkan meninggal dunia, Sertu Bayu sempat melakukan video call dengannya.

Kondisinya saat itu terlihat sehat dan Sertu Bayu juga berbincang dengan istri serta anaknya yang masih kecil.

"Setelah itu dikabarkan meninggal dunia dan dibawa pulang dari Timika, lalu dimakamkan di TPU Praci Maluyo, Sukoharjo," lanjut dia.

Niat Sri untuk mengautopsi jenazah putranya juga terhalang. Sebab, petugas berjanji akan memberikan hasil autopsi dari Papua.

"Saya minta autopsi ulang, tetapi petugas justru memberikan janji akan diberi hasil autopsi, " ungkapnya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insiden Penembakan di Manokwari, Oknum TNI AD Diperiksa Pomdam Kasuari 


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler