Jenderal Andika: Kolonel P Berusaha Berbohong Saat Diperiksa Kasus Tabrakan di Nagreg

Selasa, 28 Desember 2021 – 13:21 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto Pendam XVII/Cenderawasih

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel P diduga menyampaikan keterangan palsu ketika diperiksa Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, atas kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.

"Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12).

BACA JUGA: Jenderal Andika Bertemu Menteri Johnny, Ada Kabar Baik untuk Pos Militer di Wilayah 3T

Keterangan palsu itu mulai tercium setelah penyidik TNI mengonfrontasi pernyataan Kolonel P dengan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ad.

Kedua prajurit TNI (DA dan Ad, red) itu diketahui turut terlibat dalam kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg.

BACA JUGA: Viral Video Kakek Digelandang Petugas, AKP Oloan Angkat Suara, Ternyata

Ke depan, kata Andika, pemeriksaan tiga prajurit yang diduga terlibat kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, dilakukan secara terpusat, tetapi pemeriksaan tidak dilakukan secara bersamaan.

"Jadi, demi memudahkan akan ditarik. Lokus, kan, sebetulnya ada di Jawa Barat, tetapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," beber mantan Pangkostrad itu.

BACA JUGA: Indekos Mewah di Malang Mendadak Riuh, Waduh!

Sebelumnya, tiga anggota TNI diproses hukum menyusul kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, Kopral Dua Ad.

Ketiganya diduga melanggar beberapa peraturan dari peristiwa tabrakan di Jalan Raya Nagreg, seperti Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Selanjutnya, ada juga Pasal 181 KUHP tentang penghilangan mayat, Pasal 338 tentang pembunuhan hingga Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Peristiwa tabrakan sendiri melibatkan sebuah mobil dan motor.

Di mobil ada tiga oknum TNI, sementara sejoli Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) berada di atas motor.

Setelah tabrakan, pengendara mobil membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu yang masuk Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Hasil autopsi menyatakan Handi masih hidup saat dibuang ke sungai. Hal ini diketahui dari kondisi paru-paru korban yang penuh air dan pasir.

Di sisi lain, Salsa dipastikan sudah tewas sesaat setelah kecelakaan.

Kesimpulan itu dibuktikan dengan luka parah di bagian kepala serta patah tulang tengkorak bawah korban. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawali Tangerang Sebut Banyak Warga Menangis Saat Meneleponnya, Ini Sudah Kronis!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler