Jenderal Andika Memberi Arahan, Singgung Soal Penggunaan Senjata oleh Prajurit TNI

Senin, 31 Januari 2022 – 17:59 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan seluruh prajurit, terutama yang bertugas di daerah perbatasan, agar mengutamakan sikap humanis dan persuasif.

Jenderal Andika menyampaikan hal itu kepada para Komandan Satuan dan Komandan Rayon Militer yang ada di wilayah Batalyon Infanteri 755/Yalet, Merauke, Papua. 

BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa: Saya Bangga dengan Semua yang Telah Dibangun TNI AL

"Kalau misalnya ada pelintas batas yang tidak memiliki dokumen dan sebagainya, dan mereka tidak bersenjata, kita tidak boleh menembak," kata Jenderal Andika melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Senin (31/1). 

Apa lagi, lanjut dia, orang yang melintas itu belum tentu sengaja, mungkin saja saja mereka tidak tahu. 

BACA JUGA: Saat Menaiki Kapal Perang Bima Suci, Jenderal Andika: Hebat Sekali

Ditambah lagi dengan kondisi di perbatasan yang tidak ada pagar. 

“Jadi, semuanya harus sering-sering kasih tahu anggotanya, jangan terlalu mudah begitu soal penggunaan senjata,” kata Jenderal Andika. 

BACA JUGA: Kondisi Genting, Jenderal Andika Langsung Berangkat ke Papua

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan pendekatan persuasif dan humanis harus selalu dikedepankan oleh setiap prajurit TNI yang bertugas. 

Namun, dia menegaskan, prajurit TNI tetap selalu waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas, terutama di daerah perbatasan.

Tidak hanya itu, prajurit yang bertugas juga harus melakukan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial di wilayah masing-masing. 

Tujuannya, kata dia, supaya hubungan atau kedekatan TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Andika juga menanyakan kendala-kendala yang selama ini dihadapi personel saat bertugas di lapangan. 

Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan Panglima TNI terkait dislokasi satgas untuk menjalankan tugas teritorial di wilayah masing-masing.

Selain itu, Jenderal Andika juga memberikan pengarahan tentang kebijakan pemberian insentif yang selama ini diterima para satgas di bawah kendali Yonif 755/Yalet. 

Mantan Pangkostrad itu mengatakan pemberian insentif yang diatur dalam undang-undang harus tetap dilakukan tanpa ada kebijakan pemotongan hak dari pihak manapun. 

Jenderal TNI Andika Perkasa berpesan kepada para Danramil agar tidak ada lagi yang mengambil keuntungan dari bagian mana pun. Kebijakan dan tugas-tugas yang dilakukan seluruh personel TNI harus tetap sesuai dengan peraturan perundangan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler