Jenderal Andika Perkasa: Sejak Mei Sudah Tidak Ada Tes Keperawanan 

Jumat, 13 Agustus 2021 – 11:26 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. Foto: Dok Mabes TNI AD

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan dalam perekrutan baru prajurit TNI-AD sudah tidak ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, kebijakan tersebut sudah dijalankan sejak Mei 2021 lalu untuk seleksi penerimaan bintara di setiap Komando Daerah Militer (Kodam). 

BACA JUGA: Meutya Hafid Mendukung Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan

“Sudah sejak Mei lalu mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika Perkasa. 

Hal itu diungkapnya usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/8).

BACA JUGA: Tinjau Latihan Bersama Garuda Shield, Jenderal Andika Bangga dengan Prajurit TNI AD

Bintara adalah jenjang yang mana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung lima bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. 

BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa: Jika Mereka Tak Kembalikan Uang, Langsung Tindak Pidana

Lulusan Secaba akan berpangkat Sersan Dua (Serda).

Jenderal Andika Perkasa melanjutkan bahwa penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tetapi juga untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah. “Kalau prajurit kita (TNI AD) sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Jenderal Andika Perkasa.

Di sisi lain, Jenderal Andika Perkasa menegaskan peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix (rahim) untuk calon prajurit wanita.

Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan AD. 

Dalam kesempatan lain, Jenderal Andika Perkasa menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer. "Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegas mantan Pangkostrad dan Danpaspampres itu. 

Sebaliknya, dia menambahkan, sejumlah tes seperti buta warna, apakah calon mengidap penyakit atau kelainan yang bisa mengancam jiwa, justru makin terperinci dan ketat.

Untuk tes buta warna, misalnya, kini selain menggunakan metode tes Ishira, juga ditambah tes Hardy-Rand-Rittler. 

Dengan dua tes buta warna, buta warna sebagian yang juga lazim diderita di Indonesia, bisa terdeteksi.

Dengan pemeriksaan kesehatan yang relevan namun lebih ketat itu diharapkan lolos calon prajurit yang memiliki kesamaptaan (kesempurnaan, ketangguhan) jasmani yang terbaik untuk dibina menjadi prajurit yang mumpuni. (antara/jpnn) 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler