Meutya Hafid Mendukung Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan

Kamis, 12 Agustus 2021 – 19:19 WIB
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD. 

Menurut Meutya, hal ini menjadi bukti bahwa TNI khususnya AD aspiratif terhadap perspektif gender. “Serta mendengarkan masukan dari masyarakat,” kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/8).

BACA JUGA: Jenderal Andika segera Memberikan Insentif plus Suplemen untuk Tenaga Kesehatan di RS TNI AD

Menurut Meutya, tes keperawanan sudah tidak relevan bagi calon prajurit. 

Dia menegaskan tes keperawanan di lingkungan TNI itu selalu menjadi polemik selama ini.

BACA JUGA: Instruksi Jenderal Andika Perkasa Ini Mendapat Pujian dari Legislator Perempuan PKB

"Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat," ucap Meutya.

Dia mengingatkan banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau yang berkaitan dengan bela negara. Selain itu, Meutya mengungkapkan, penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan World Health Organization (WHO) pada November 2014.

BACA JUGA: Dewi Perssik Minta Cimoy Montok Tes Keperawanan, Ini Tujuannya

Saat itu, WHO menyatakan tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.

Namun, Meutya dapat menerima apabila TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin. 

Sebab, prajurit harus memiliki kesehatan yang prima. 

Meskipun demikian, tes yang sama itu juga harus berlaku bagi calon prajurit laki-laki.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pemeriksaan tes keperawanan ditiadakan. "Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himen-nya utuh, himen 'ruptured' (robek) sebagian, atau 'ruptured' sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya melalui video di Jakarta, Rabu (11/8). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler