Jenderal Dudung Menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama kepada Menhan

Senin, 15 Agustus 2022 – 23:30 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dr. Dudung Abdurachman menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama kepada Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto. Foto: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dr. Dudung Abdurachman menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama kepada Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto di Ruang Hening Gedung Jenderal Soedirman, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8). 

Dalam siaran pers Dispenad, Senin (15/8), disebutkan bahwa Tanda kehormatan itu diberikan kepada Prabowo Subianto berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 129/TK/Tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019. 

BACA JUGA: Reshuffle Dipercepat, Menhan Bakal Dicopot karena Tidak Sehat

Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama ini diberikan sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD tanpa merugikan tugas pokoknya. 

Selain itu, Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama juga diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) bukan anggota TNI Angkatan Darat yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD. 

BACA JUGA: Menhan Prabowo di Hadapan Purnawirawan TNI: Indonesia akan Menjadi Negara Hebat

Selain Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Utama, Prabowo juga menerima dan dianugerahi Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Kemudian, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, serta Bintang Yudha Dharma Utama yang yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

BACA JUGA: Luar Biasa, Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan dari TNI

Pada kesempatan yang sama, Menhan Prabowo Subianto juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Bintang Yudha Dharma Utama diberikan berdasarkan Keppres Nomor 13/TK/Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022, sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI. 

Turut Hadir dalam acara ini, Wamenhan, Kasum TNI, Irjen TNI, Aspers Panglima TNI, Sekjen dan Irjen Kemhan, Rektor Unhan, Aspers Kasad, Aspers Kasal, Aspers Kasau dan tamu undangan lainnya. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler