jpnn.com, JAKARTA - Salah satu relawan yang mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019, Jenggala Center meminta polisi menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri.
Jenggala Center juga mendukung langkah anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla atas laporannya terhadap eks politikus Partai Demokrat itu ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkenaan dengan unggahan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Gus Yaqut setelah Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Menag
Ketua Jenggala Center Ibnu Munzir mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ibnu mengklaim, sudah ada 12 daerah yang merupakan entitas dari Jenggala Center membuat laporan secara resmi ke kepolisian daerah masing-masing.
"Kami juga mendapatkan dukungan dan dorongan pihak masyarakat, kurang lebihnya ada 1.685 dukungan terhadap petisi agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/12).
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, 17 Anggota Polda Sumsel Dipecat Secara Tidak Hormat
Ibnu melanjutkan, perbuatan yang dilakukan keduanya sangat tidak pantas. Mengingat tuduhan yang disematkan pada Jusuf Kalla tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Walaupun oknum yang memfitnah juga mengaku tidak menulis nama secara eksplisit. Namun, kata dia, hal ini telah menimbulkan keresahan dan memicu konflik di kalangan masyarakat Indonesia.
"Indonesia sebagai negara demokrasi tentu saja tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiran sepanjang apa yang disampaikan itu berdasarkan landasan-landasan yang sah atau memiliki teori berdasarkan fakta-fakta," tegasnya.
BACA JUGA: Ikhtiar Perempuan Jenggala agar Jokowi - Maruf Berjaya di Tangerang Raya
Sementara penasihat Jenggala Center Iskandar Mandji mengatakan, pihaknya mencoba mengakomodasi berbagai keresahan masyarakat yang tidak terima JK dijelek-jelekkan. Iskandar menilai JK merupakan eks wakil presiden, Ketua Dewan Masjid Indonesia, dan pimpinan Palang Merah Indonesia.
BACA JUGA: Dua Sejoli Ini Lolos dari Hukuman Mati
Karena itu, penghinaan terhadap tokoh asal Sulawesi Selatan itu tidak boleh dibiarkan. "Jika hal ini tidak segera diproses maka akan mengecewakan banyak orang," lanjutnya. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga