JAKARTA - Bantuan helikopter dari Rusia jenis BO-117 tidak diizinkan untuk naik ke atas crash site (titik jatuh) Sukhoi Superjet 100. Heli itu tidak memadai untuk melakukan hovering (bertahan terbang diam di udara).
"Heli BO 117 itu single engine (satu mesin) jadi powernya tidak kuat untuk hovering di ketinggian 5.500 meter di atas permukaan laut," ujar salah satu perwira operasi SAR TNI AU Mayor Muhammad Yuris melalui akun twiter nya kemarin.
Mantan asisten atase pertahanan KBRI Arab Saudi itu menambahkan, helikopter Rusia dipiloti oleh penerbang wanita bernama captain Serry. "Basarnas hanya mengizinkan Super Puma untuk hovering di atas spot," katanya.
Itu karena kapasitas mesin Super Puma yang kuat untuk standby di udara sementara kantong jenazah ditarik dengan keranjang. Super Puma juga standby di udara untuk melakukan dropping logistik bagi tim darat yang sedang berjibaku di lembah. "Oleh teman-teman di darat Super Puma dijuluki macan Gunung Salak," kata Yuris.
Tim Rusia didampingi oleh Mayor Nav Ali Pasaribu dari Dinas Pengamanan dan Sandi TNI AU. "Mayor Ali bertugas sebagai liaison officer untuk tim Rusia," katanya.
Dispamsanau merupakan salah satu badan pelaksana pusat TNI Angkatan Udara yang mempunyai tugas dibidang penyelenggaraan Intelijen udara, pengamanan tubuh TNI Angkatan Udara dan persandian dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Udara.
Di bagian lain, tim cybercrime Mabes Polri mengejar seorang berinisial YS karena menyebarkan foto palsu korban Sukhoi di internet. Foto itu lantas tersebar luas melalui twitter , facebook dan blackberry messenger. "YS sudah kami deteksi, tinggal tangkap," kata seorang penyidik Cybercrime bareskrim Polri kemarin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengakui YS menjadi target penyelidikan. "Karena aksinya meresahkan," katanya.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos, YS adalah Yogie Samtani yang mempunyai akun twitter @yogie_samtani. Tadi malam akun Yogie sudah dinonaktifkan. Dalam history tweet nya Yogie diketahui mengupload foto korban kecelakaan yang terbaring dalam kondisi mengenaskan dengan diberi keterangan "inilah korban Sukhoi". Foto itu yang lantas tersebar luas sejak Jumat 11 Mei 2012. "Kita bisa jerat dia dengan UU ITE atau KUHP," kata Boy Rafli. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batas Waktu Evakuasi Korban Ditetapkan Basarnas
Redaktur : Tim Redaksi